Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Depok, Blitar, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Pacitan, Cirebon, Sukabumi, Banjar, Sampang, Lumajang, Maros, Dumai, Sumedang
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ini Alasan Sertifikasi Belum Cair dan List Daerah yang Sudah Cair
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Akhirnya yang ditunggu-tunggu oleh para guru datang, tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 sudah cair.
Namun, tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 belum cair di semua daerah. Ada beberapa daerah yang sudah cair tunjangan sertifikasi triwulan 3 gurunya.
Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 yang sudah cair akan dikirimkan ke rekening guru masing-masing dan bisa mulai di cek dari sekarang.
Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 diberikan kepada guru TK hingga SMA dengan status kepegawaian PNS maupun non PNS.
Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dan setiap pencairan para guru bisa mendapatkan besaran yang fantastis.
Dikutip dari Youtube Channel Budi Wijaya Guru ini list daerah yang tunjangan sertifikasi guru triwulan 3-nya sudah cair:
Baca Juga: Tenaga Honorer Simak Baik-baik, Ini Ketentuan Alih Status dari Non ASN jadi PPPK
1. Pinrang
2. Blitar Jawa Timur
3. PPU Kaltim
4. Grobogan
5. Binjai Sumatera Utara
6. Kutai Kartanegara
7. Malinau
8. Ngada NTT
9. Padang
10. Tangerang
11. Kota Cirebon
12. Maros
13. Jawa Tengah
14. Kabupaten Sukabumi
15. Kapuas Kalimantan Tengah
16. Pacitan
17. Kabupaten Sumedang
18. Kabupaten Luwu Timur
19. Rohil
20. Nganjuk Jawa Timur
21. Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan
22. Donggala
23. Makassar
24. Kabupaten Pasuruan
25. NTT
26. Medan
27. Kabupaten Sampang
28. Merauke
29. Kabupaten Oki Sumatera Selatan
30. Kota Baturaja
31. Dumai-Riau
32. Depok
33. Kabupaten Kupang
34. Mojokerto
35. Kabupaten Lumajang
36. Kabupaten Mahulu.
Itulah kabupaten/kota yang tunjangan sertifikasi guru triwulan 3-nya sudah cair.
Sedangkan untuk kabupaten/kota yang belum cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 3nya ini beberapa alasannya
1. Belum memenuhi syarat
2. Menunggu penerbitan SKTPG
3. Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
Itu yang menjadi alasan tunjangan sertifikasi belum cair di beberapa daerah.***
Sentimen: positif (80%)