Selamat! Gaji Pensiunan TNI dan Tunjangan yang Akan Diterima Bulan November, Sudah Naik 12 Persen?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Selamat Presiden Jokowi telah mengumumkan gaji pensiunan PNS dan pensiunan TNI naik 12 persen.
Kenaikan gaji pensiunan TNI diumumkan Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 dalam nota keuangan APBN 2024.
Pensiunan TNI tidak hanya mendapatkan gaji pokok namun juga tunjangan.
Kenaikan gaji ini tidak disertai dengan kenaikan tunjangan.
Kenaikan gaji TNI aktif lebih kecil dibandingkan dengan pensiunan TNI, TNI aktif mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen sedangkan pensiunan TNI sebesar 12 persen.
Pensiunan TNI diberi beberapa tunjangan dan besaran yang diberikan:
1. Tunjangan pokok 1 anak purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama- Bintara: Rp210.400-Rp296.100
- Golongan Pama- Pati: Rp329.100-Rp593.100
2. Tunjangan pokok 2 anak purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama-Bintara: Rp420.300-Rp592.200
- Golongan Pama- Pati: Rp658.100-Rp1.186.200
3. Tunjangan pokok 3 anak purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama-Bintara: Rp525.400-Rp740.200
- Golongan Pama-Pati: Rp822.700-Rp1.482.700
4. Tunjangan pokok 1 anak purnawirawan TNI yang meninggal karena dinas
- Golongan Tamtama- Bintara: Rp210.400-Rp296.100
- Golongan Pama- Pati: Rp329.100-Rp593.100
5. Tunjangan pokok 2 anak purnawirawan TNI yang meninggal karena dinas
- Golongan Tamtama- Bintara: Rp420.300-Rp592.200
- Golongan Pama-Pati: Rp658.100-Rp1.186.200
6. Tunjangan pokok 3 anak purnawirawan TNI yang meninggal karena dinas
- Golongan Tamtama-Bintara: Rp630.200-Rp 888.300
- Golongan Pama- Pati: Rp987.200-Rp1.779.300
7. Tunjangan pokok tiap anak purnawirawan TNI yang meninggal karena dinas dan diangkat sebagai pahlawan
- Golongan Tamtama - Bintara: Rp271.100-Rp444.200
- Golongan Pama- Pati: Rp493.600-Rp889.700
8. Tunjangan pokok orang tua anggota TNI yang meninggal karena dinas
– Golongan Tamtama - Bintara: Rp410.900-Rp 740.200 –
Golongan Pama - Pati: Rp822.700-Rp1.482.700.
Baca Juga: Wajib Bangga! Jembatan Gantung Terpanjang se-Asia Tenggara Ternyata Ada di Jabar, Telan Dana Rp5 Milliar
Sedangkan untuk gaji yang dapatkan bulan November adalah
Gaji purnawirawan TNI
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp1.643.500 - Rp2.220.600
2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp1.643.500 - Rp3.024.500
3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp1.643.500 - Rp3.585.500
4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp1.643.500 - Rp3.932.600
5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp1.643.500 - Rp4.448.100.
Gaji Purnawirawan TNI cacat langsung
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp1.643.500 - Rp2.960.700
2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp2.103.700 - Rp4.032.600
3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp2.735.300 - Rp4.780.600
4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp3.000.100 - Rp5.243.400
5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp3.290.500 - Rp5.930.800
Gaji Purnawirawan TNI cacat tidak langsung
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp1.643.500 - Rp2.220.600
2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp1.643.500 - Rp3.024.500
3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp1.953.300 - Rp3.585.500
4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp2.250.100 - Rp3.932.600
5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp2.467.900 - Rp4.448.100
Demikian tabel gaji yang didapatkan pensiunan TNI di bulan November.***
Sentimen: negatif (99.9%)