H-8 Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Segini Nominal Uang yang Akan Ditransfer PT Taspen Golongan I, II, III, IV
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Memasuki H-8 pencairan gaji pensiunan PNS dari PT Taspen untuk golongan I, II, III, IV.
Penting untuk mengetahui nominal uang gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, IV yang ditransfer PT Taspen pada tanggal 1 November nanti.
Diketahui nominal uang gaji pensiunan PNS baik itu golongan I, II, III, IV dari PT Taspen jumlahnya tidak sedikit.
Baca Juga: Selamat! Gaji Pensiunan TNI dan Tunjangan yang Akan Diterima Bulan November, Sudah Naik 12 Persen?
Sebelumnya besaran gaji pensiunan PNS semua golongan sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.
Dimana golongan yang mendapatkan gaji pensiunan PNS dengan nominal paling rendah tersematkan pada golongan 1a.
Sementara untuk nominal gaji pensiunan PNS yang paling tinggi tetap disandang oleh golongan 4e.
Nominal gaji pensiunan PNS sendiri juga akan mengalami kenaikan pada 2024 nanti yakni sebesar 12 persen.
Baca Juga: Tabel Gaji Pensiunan TNI yang Alami Cacat TNI, Akan Dicairkan PT Asabri Bulan November
Hal tersebut bahkan telah diumumkan Jokowi pada 16 Agustus lalu bersamaan dengan kenaikan gaji PNS, TNI dan juga POLRI.
Lantas berapakah nominal gaji pensiunan PNS yang ditransfer PT Taspen pada 1 November mendatang? berikut dibawah ini rincian selengkapnya.
Nominal Gaji Pensiunan PNS
Golongan I
1. Gaji pensiunan PNS golongan IA: Rp1.560.800 sampai Rp1.751.900
2. Gaji pensiunan PNS golongan IB: Rp1.560.800 sampai Rp1.854.700
3. Gaji pensiunan PNS golongan IC: Rp1.560.800 sampai Rp1.933.200
4. Gaji pensiunan PNS golongan ID: Rp1.560.800 sampai Rp2.014.900
Golongan II
1. Gaji pensiunan PNS golongan IIA: Rp1.560.800 sampai Rp2.530.200
2. Gaji pensiunan PNS golongan IIB: Rp1.560.800 sampai Rp2.637.300
3. Gaji pensiunan PNS golongan IIC: Rp1.560.800 sampai Rp2.748.800
4. Gaji pensiunan PNS golongan IID: Rp1.560.800 sampai Rp2.865.000
Baca Juga: Taspen Siap Transfer Gaji, tapi Pensiunan PNS Sulit Otentikasi? Tenang Saja, Atasi dengan Cara Ini!
Golongan III
1. Gaji pensiunan PNS golongan IIIA: Rp1.560.800 sampai Rp3.177.300
2. Gaji pensiunan PNS golongan IIIB: Rp1.560.800 sampai Rp3.311.700
3. Gaji pensiunan PNS golongan IIIC: Rp1.560.800 sampai Rp3.451.800
4. Gaji pensiunan PNS golongan IIID: Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800
Golongan IV
1. Gaji pensiunan PNS golongan IVA: Rp1.560.800 sampai Rp3.750.000
2. Gaji pensiunan PNS golongan IVB: Rp1.560.800 sampai Rp3.908.700
3. Gaji pensiunan PNS golongan IVC: Rp1.560.800 sampai Rp4.074.000
4. Gaji pensiunan PNS golongan IVD: Rp1.560.800 sampai Rp4.246.300
5. Gaji pensiunan PNS golongan IVE: Rp1.560.800 sampai Rp4.425.900
Itulah dia nominal gaji pensiunan PNS yang ditransfer PT Taspen pada H-8 pencairan untuk golongan I, II, III, IV.***
Sentimen: positif (61.5%)