Sentimen
Positif (99%)
21 Okt 2023 : 12.28

Selain Nakes dan Guru, 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Jadi Prioritas Pengangkatan Lewat RUU ASN 2023

21 Okt 2023 : 12.28 Views 14

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selain Nakes dan Guru, 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Jadi Prioritas Pengangkatan Lewat RUU ASN 2023

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bukan hanya kategori tenaga honorer guru dan kesehatan, simak 4 jenis pegawai yang menjadi prioritas pengangkatan dalam RUU ASN 2023.

Revisi Undang-Undang (RUU) ASN 2023 sudah resmi disahkan. Dengan begitu proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN bisa semakin dipercepat.

Karena salah satu poin penting dalam RUU ASN 2023, yakni menyoal isu penyelesaian tenaga honorer 2023.

Sebab diketahui, jumlah pegawai Non ASN yang semakin membeludak menimbulkan beragam ke khawatiran.

Padahal sebelumnya pemerintah pusat telah menegaskan agar setiap instansi tidak lagi boleh melakukan pengangkatan honorer menjadi pegawai.

Tetapi tetap saja banyak para pimpinan alias pejabat daerah yang masih menghiraukan perintah tersebut, sehingga jumlahnya membeludak.

Baca Juga: Nadiem Makarim Berikan 2 Fasilitas Khusus untuk Guru Honorer yang Gagal PPPK 2023, Masa Depan Terselamatkan?

Atas dasar itu, pemerintah berencana melakukan pengangkatan pegawai menjadi ASN PPPK.

Dari sekian jenis Non ASN yang bekerja, sektor kesehatan (nakes) dan guru menjadi prioritas pengangkatan.

Sebab diketahui di dua bidang inilah jumlah tenaga honorer paling banyak ditemukan.

Tenaga Honorer Prioritas

Namun meski demikian, bila mengutip dari pasal 131A ayat 3 RUU ASN 2023. Terdapat beberapa jenis honorer yang menjadi prioritas pengangkatan sebagaimana berikut.

1. Bekerja Di Bidang Fungsional.

2. Bekerja Di Bidang Administratif.

3. Bekerja Di Bidang Pelayanan Publik.

Baca Juga: Prabowo Deg-degan Nggak, Ya?

Untuk tenaga honorer yang bekerja di sektor pelayanan publik di RUU ASN 2023 meliputi tenaga kesehatan, pendidikan, penelitian dan pertanian.***

Sentimen: positif (99.9%)