Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tunjangan Kinerja KPK Plus Tunjangan Khusus Capai Rp68,2 Juta, Ini Rinciannya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Berapa besaran tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan khusus bagi PNS di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
PNS di KPK sangat dimanjakan pada tahun ini.
Pasalnya total tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan khusus yang diterima per bulan mencapai Rp68,2 juta.
Nominal tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan khusus bagi PNS di KPK tersebut bahkan di luar gaji pokok yang juga diterima setiap bulan.
Baca Juga: Heboh Disebut Peras Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Buka Suara
Berikut ini rincian besaran tukin dan tunjangan khusus bagi PNS di KPK yang masing-masing dibedakan sesuai kelas jabatan.
Tunjangan kinerja KPK
Besaran tukin PNS di KPK sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2023.
PNS KPK kelas jabatan 1 menerima tunjangan kinerja Rp2.531.250.
PNS KPK kelas jabatan 2 menerima tunjangan kinerja Rp2.708.250.
PNS KPK kelas jabatan 3 menerima tunjangan kinerja Rp2.898.000.
PNS KPK kelas jabatan 4 menerima tunjangan kinerja Rp2.985.000.
PNS KPK kelas jabatan 5 menerima tunjangan kinerja Rp3.134.250.
Baca Juga: Akui Diperas oleh KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Kira Itu ...
PNS KPK kelas jabatan 6 menerima tunjangan kinerja Rp3.510.400.
PNS KPK kelas jabatan 7 menerima tunjangan kinerja Rp3.915.950.
PNS KPK kelas jabatan 8 menerima tunjangan kinerja Rp4.595.150.
PNS KPK kelas jabatan 9 menerima tunjangan kinerja Rp5.079.200.
PNS KPK kelas jabatan 10 menerima tunjangan kinerja Rp5.979.200.
PNS KPK kelas jabatan 11 menerima tunjangan kinerja Rp8.757.600.
PNS KPK kelas jabatan 12 menerima tunjangan kinerja Rp9.896.000.
PNS KPK kelas jabatan 13 menerima tunjangan kinerja Rp10.936.000.
PNS KPK kelas jabatan 14 menerima tunjangan kinerja Rp17.064.000.
PNS KPK kelas jabatan 15 menerima tunjangan kinerja Rp19.280.000.
PNS KPK kelas jabatan 16 menerima tunjangan kinerja Rp27.577.500.
PNS KPK kelas jabatan 17 menerima tunjangan kinerja Rp33.240.000.
Baca Juga: KPK Diduga Lakukan Tindakan Pemerasan saat Usut Kasus Korupsi di Kementan, Polda Metro Jaya Bertindak!
Tunjangan khusus KPK
Besaran tunjangan khusus PNS di KPK sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2023.
PNS KPK kelas jabatan 1 menerima tunjangan khusus Rp350.000 – Rp612.500.
PNS KPK kelas jabatan 2 menerima tunjangan khusus Rp551.300 – Rp1.076.300.
PNS KPK kelas jabatan 3 menerima tunjangan khusus Rp914.900 – Rp1.439.000.
PNS KPK kelas jabatan 4 menerima tunjangan khusus Rp1.296.000 – Rp1.821.000.
PNS KPK kelas jabatan 5 menerima tunjangan khusus Rp1.730.000 – Rp2.517.500.
PNS KPK kelas jabatan 6 menerima tunjangan khusus Rp2.265.750 – Rp3.315.750.
PNS KPK kelas jabatan 7 menerima tunjangan khusus Rp3.150.000 – Rp5.006.800.
PNS KPK kelas jabatan 8 menerima tunjangan khusus Rp4.586.800 – Rp6.686.800.
PNS KPK kelas jabatan 9 menerima tunjangan khusus Rp6.332.400 – Rp8.694.900.
PNS KPK kelas jabatan 10 menerima tunjangan khusus Rp8.222.400 – Rp10.584.900.
Baca Juga: KPK Diduga Lakukan Tindakan Pemerasan saat Usut Kasus Korupsi di Kementan, Polda Metro Jaya Bertindak!
PNS KPK kelas jabatan 11 menerima tunjangan khusus Rp10.073.000 – Rp13.485.500.
PNS KPK kelas jabatan 12 menerima tunjangan khusus Rp12.871.250 – Rp16.283.750.
PNS KPK kelas jabatan 13 menerima tunjangan khusus Rp15.601.250 – Rp19.013.750.
PNS KPK kelas jabatan 14 menerima tunjangan khusus Rp18.121.250 – Rp22.583.750.
PNS KPK kelas jabatan 15 menerima tunjangan khusus Rp22.137.500 – Rp26.600.000.
PNS KPK kelas jabatan 16 menerima tunjangan khusus Rp25.812.500 – Rp31.062.500.
PNS KPK kelas jabatan 17 menerima tunjangan khusus Rp29.750.000 – Rp35.000.000.
Dengan demikian, PNS kelas jabatan 17 di KPK menerima tunjangan kinerja Rp33.240.000 ditambah dengan tunjangan khusus Rp35.000.000 totalnya adalah Rp68.240.000.***
Sentimen: positif (100%)