Sentimen
Positif (76%)
21 Okt 2023 : 02.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Cianjur

Kasus: mayat

BB TNGGP: Pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup tiga hari

21 Okt 2023 : 02.16 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

BB TNGGP: Pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup tiga hari

CIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menutup jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango selama tiga hari mulai 27 sampai 29 Oktober 2023, karena jalur pendakian akan dipakai kegiatan kejuaraan nasional lari trail 2023.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji di Cianjur, Kamis, mengatakan selama tiga hari jalur pendakian di taman nasional akan digunakan sebagai jalur lari trail yang diikuti seratusan lebih peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

"Pendakian akan dibuka kembali satu hari setelahnya atau tanggal 30 Oktober. Bagi calon pendaki yang sudah mendaftar pada tanggal tersebut dapat menghubungi petugas untuk melakukan pendakian setelah jalur dibuka kembali," katanya.

Selama penutupan jalur pendakian dipakai untuk kegiatan lomba, pihaknya menyiagakan puluhan petugas untuk melakukan pengawasan di setiap pintu masuk pendakian dan jalur ilegal, guna mengantisipasi pendaki nakal.

Saat ini pihaknya menerapkan aturan baru sistem pendaftaranonlineataubooking onlinedengan lebih sederhana guna memudahkan calon pendaki dalam melakukan pendaftaran, cukup mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Calon pendaki cukup memasukkan NIK dan mengisi beberapa data di Sistem Aplikasi Pendakian Gede Pangrango (Siap-Gepang), namun kami memperketat aturan, dimana dalam pendaftaranonlinependaki diharuskan memasukkan daftar barang bawaan," katanya.

Petugas dibantu dengan sukarelawan akan melakukan pemeriksaan barang bawaan pendaki saat naik dan turun, guna memastikan mereka membawa semua sampah yang dihasilkan selama pendakian.

"Peraturan ketat sekaligus memastikan yang dibawa pendaki ke atas harus dibawa turun ke bawah, terutama sampah plastik, supaya tidak ada pendaki yang buang sampah sembarangan. Pendaki yang melanggar akan langsung masuk dalam daftar hitam," katanya.

Baca Juga :

TNGGP Serahkan Penyelidikan ke Polisi Terkait Temuan Mayat


Redaktur : -

Penulis : Antara, Sujar

Sentimen: positif (76.2%)