Sentimen
Positif (40%)
21 Okt 2023 : 00.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Naik 10 Kali Lipat! Simak Tabel Gaji PNS Jabatan Administrasi jika Terapkan Single Salary

21 Okt 2023 : 00.27 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Naik 10 Kali Lipat! Simak Tabel Gaji PNS Jabatan Administrasi jika Terapkan Single Salary

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Naik 10 kali lipat, simak tabel gaji PNS jabatan administrasi jika terapkan single salary.

Pemerintah dikabarkan akan menerapkan skema baru pada gaji PNS.

Skema baru dalam gaji PNS tersebut yaitu single salary.

Gaji PNS akan naik 10 kali lipat jika menerapkan single salary.

Hal tersebut lantaran pada skema single salary, PNS tidak akan mendapatkan tunjangan yang sebelumnya pernah didapatkan.

Single salary merupakan skema penggajian tunggal tanpa adanya tunjangan.

Tetapi PNS akan mendapat gaji dengan jumlah yang besar di mana gaji pokok akan digabung dengan beberapa tunjangan.

Baca Juga: Andai Dipasangkan di Detik-Detik Akhir, Ridwan Kamil-AHY Bisa Menjelma jadi Pasangan Dahsyat di Pilpres 2024

Dilansir dari laman Sumbarprov.go.id, berikut tabel gaji PNS jabatan administrasi jika terapkan skema single salary:

Jabatan Administrasi (JA)

- JA-15: Rp22.203.233

- JA-14: Rp19.290.385

- JA-12: Rp14.560.968

- JA-11: Rp12.650.711

- JA-10: Rp10.991.061

- JA-9: Rp9.549.140

- JA-8: Rp8.296.386

- JA-7: Rp7.207.981

- JA-6: Rp6.262.364

- JA-5: Rp5.440.803

- JA-4: Rp4.727.022

- JA-3: Rp4.106.883

- JA-2: Rp3.568.100

- JA-1: Rp3.100.000

Baca Juga: Gelar Doa Bersama, ALMIJAN Bandung Raya Ajak Umat Bersatu

Pemerintah saat ini masih mengkaji penerapan single salary sebagai skema baru pada gaji PNS.

Kabarnya, single salary akan mulai diterapkan pada tahun 2024 mendatang. ***

Sentimen: positif (40%)