Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
7 Fakta Pembunuhan Subang: Alasan Danu Serahkan Diri, Motif, Kronologi, Peran Yosef dan Mimin si Istri Muda
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Misteri yang menghantui warga Kabupaten Subang selama dua tahun terakhir akhirnya terungkap. Polisi telah berhasil menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) tiga tahun yang lalu.
Kelima tersangka tersebut adalah M. Ramdanu, keponakan Tuti; Yosep, suami Tuti; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin; dan Abi, anak dari Mimin. Mereka kini berada dalam jajaran tersangka kasus ini.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan intensif guna mendalami motif di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut, dan belum menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Meskipun polisi masih membuka peluang adanya tersangka lain, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dugaan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini adalah Yosep dan M. Ramdanu.
Baca Juga: Bercak Darah Identik dengan Yosep, Prarekonstruksi Pembunuhan di Subang Segera Dilakukan
Tersangka M. Ramdanu Menyerahkan Diri
Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap berkat tersangka M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polisi. Kuasa hukum tersangka, Achmad Taufan, membenarkan bahwa Danu berniat membongkar kasus pembunuhan tersebut.
“Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya,” kata Achmad Surawan.
Alasan M. Ramdanu Menyerahkan Diri
Danu menyerahkan diri ke polisi diduga karena menghadapi tekanan mental. Hal tersebtu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. Kendati demikian, Surawan tidak menjelaskan secara rinci ihwal tekanan yang dihadapi oleh Danu yang mendorongnya untuk menyerahkan diri ke polisi setelah dua tahun.
Surawan juga menjelaskan, bahwa pengakuan Danu sebenarnya telah didapatkan pihak kepolisian dua minggu sebelumnya, namun kala itu Polisi belum menetapkan tersangka dan membutuhkan keterangan tambahan.
"Dua minggu yang lalu dia ini sempat mengaku saat dilakukan proses pemeriksaan namun kita belum yakin," kata Surawan.
Peran M. Ramdanu dan Tersangka Lainnya
Berdasarkan keterangan Danu, Polisi menjelaskan peran keponakan korban tersebut adalah mengantarkan senjata tajam berupa golok sekaligus menemani tersangka utama Yosep ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengeksekusi Tuti dan Amelia Mustika Ratu.
Yosep kemudian melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amelia bersama dengan pelaku lainnya. Setelah melakukan pembunuhan, Yosep memerintahkan Danu untuk membersihkan TKP. Kemudian, Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam di garasi rumahnya.
Peran Mimin Istri Muda Yosep
Salah satu tersangka pembunuhan yang ditetapkan Polisi adalah Mimin istri muda Yosep. Kendati telah ditetapkan tersangka, Mimin belum ditahan. Polisi juga belum membeberkan peran Mimin dalam kasus pembunuhan Subang, kendati demikian Polisi menyebut telah memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan istri muda Yosep tersebut menjadi tersangka.
Kronologi Pembunuhan Tuti dan Amel
Baca Juga: 5 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Subang
Jenazah Tuti dan Amel ditemukan pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada dini hari sebelumnya. Menurut keterangan polisi, Ramdanu diminta Yosep untuk menyambagi rumah Tuti dan Amalia. Setelah tiba di rumah korban, Danu diminta untuk mengambil golok.
Meski Danu mengaku tidak melihat eksekusi pembunuhan, dia mendengar teriakan sehingga dirinya masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amelia ke dinding. Setelah eksekusi dilakukan, Danu diminta Yosep untuk membersihkan TKP.
Motif Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Disrekrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut pihaknya masih mendalami motif di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini,” kata Surawan di Mapolda Jabar.
Kendati demikian, sejumlah pihak menyebut bahwa motif pembunuhan tersebut terkait hubungan sosial dan motif ekonomi yakni Yayasan yang dikelola oleh Yosep beserta Tuti dan Amelia. Pasalnya, Tuti merupakan pemilik Yayasan sementara Amel menjabat sebagai bendahara Yayasan.
Ramdanu Ajukan Justice Collaborator (JC)
Surawan menjelaskan bahwa M. Ramdanu alias Danu mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam pembunuhan Tuti dan Amelia. Danu bersedia memberikan keterangan kunci untuk mengungkap seluruh pelaku pembunuhan tersebut.
“Jadi kemarin (saat menyerahkan diri) MR (Danu) mengajukan sebagai JC didampingi kuasa hukumnya dan sudah kami periksa. Kami sudah mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi,” kata Surawan menjelaskan.***
Sentimen: negatif (100%)