Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: bandung, Cengkareng
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Lemahnya Pelanggan PLN Soal Denda Meteran Listrik: Bisa Lawan, Tapi Listrik Rumah Tetap Mati
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Kasus konsumen PLN kena denda jutaan rupiah gara-gara meteran listrik kembali terjadi. Baru-baru ini, seorang warga Cengkareng berinisial AS (66) dipaksa membayar denda Rp33 juta karena dituding menggunakan meteran palsu. Padahal, menurut AS, meteran itu sudah dipasang oleh petugas resmi sejak 2016 lalu.
"Hi @pln_123, rumah sy dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng dan wajib bayar denda 33jt. Seumur2 yg cek meteran sejak kami tinggal di rumah ini dr dulu adl staff PLN," kata akun Twitter X @Sonialimouss.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia atau CERI, Yusri Usman menilai sengketa antar pelanggan dan PT PLN selalu di posisi tak setara. Dalam kasus tersebut, posisi konsumen sangat lemah karena produsen listrik di Indonesia dikuasai oleh satu perusahaan.
Menurutnya, pelanggan PLN dalam posisi serba salah. Mereka bisa melawan tuduhan denda tersebut, namun dalam prosesnya dia terancam tak bisa mengkonsumsi listrik. "Mereka lemah. Hal itu membuat konsumen malas berpekara di pengadilan, karena listrik tetap mati," jelas Yusri.
Baca Juga: Warga Keluhkan Tagihan Listrik Naik Dua Kali Lipat setelah PLN Ganti Meteran Listrik Piring ke Digital
Menurutnya, kasus sengketa soal meteran listrik ini sebenarnya bisa dibawa ke ranah pengadilan perdata atau Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK). Namun mayoritas pelanggan ogah memilih hal itu karena memakan waktu dan biaya tak sedikit.
"Sebetulnya bisa di bawa ke sengketa perdata atau lapor ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK). Sangat bisa, hanya konsumen malas, selain listrik tetap diputus, prosesnya panjang dan makan biaya bayar pengacara," tambahnya.
Yusri mengatakan satu-satunya cara yang mungkin bisa dilakukan oleh konsumen adalah langkah mediasi dengan mengharap keringanan. Tapi itu pun posisinya tetap lemah.
"Bisa melalui mediasi. Tapi tetap lemah. Sulit memastikan siap yang benar dan yang salah dalam hal ini," tandasnya.
Baca Juga: Mentang-mentang Monopoli Bisnis Listrik, Wakil Rakyat dari PKS Desak PLN Tidak Seenaknya Denda Pelanggan!
PLN Harus Instropeksi
Fraksi PKS DPR RI mendesak PT PLN (Persero) menyelesaikan penanganan dugaan pelanggaran penggunaan kWh meter tidak resmi secara adil dan objektif.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, tindak pelanggaran penggunaan kWh meter tidak resmi disinyalir sudah berlangsung lama.
Menurutnya, PLN tidak dapat membebankan semua sanksi kepada pelanggan. Apalagi sanksi berupa denda senilai puluhan juta rupiah.
Mulyanto mendesak PLN harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bila ingin keberadaannya diterima publik.
Baca Juga: Warga Keluhkan Tagihan Listrik Naik Dua Kali Lipat setelah PLN Ganti Meteran Listrik Piring ke Digital
“Jangan malah menggunakan pendekatan kekuasaan dengan main denda kepada pelanggannya. Mentang-mentang PLN monopoli bisnis listrik secara nasional. Kalau masyarakat marah, bisa dicabut sifat monopoli PLN tersebut,” kata Mulyanto seperti dilansir dari situs resmi Fraksi PKS, Jumat 20 Oktober 2023.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu minta PLN menjalankan fungsi edukasi pelanggan serta transparansi dalam penanganan kasus-kasus perselisihan dengan konsumen.
“Kelalaian konsumen, kalau memang ada, mesti disampaikan Secara terbuka. Bukan membiarkan begitu saja hingga bertahun-tahun, lalu baru mengambil tindakan setelah sanksi dendanya tinggi,” ujarnya.
Proses pemeriksaan perselisihan dan penetapan saksi ini, imbuhnya, juga harus dilakukan secara adil. Harusnya dipilih pihak netral yang menjadi saksi perkara ini.
“Aneh rasanya kalau sengketa pelanggaran ini disaksikan oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Ini kan sama-sama unsur Pemerintah,” jelas Mulyanto.
Baca Juga: Tetap Tenang, Ini Daftar Gaji Tenaga Honorer 2024 yang Diteken Sri Mulyani Meskipun Tak Ada di UU ASN 2023
Sebaiknya, kata Mulyanto, perselisihan antara PLN dan pelanggan diselesaikan dengan cara mediasi yang melibatkan lembaga konsumen.
“Kita perlu memikirkan pengadilan terhadap konsumen listrik PLN atau barang monopoli lainnya, paling tidak seperti pengadilan pajak. Sehingga semakin adil," tambah Mulyanto.
Ganti Meteran Listrik ke Digital Bayaran Malah Bengkak
Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan kenaikan tagihan listrik pada periode Juli-Agustus 2023. Kenaikan tagihan listrik dinilai tak masuk akal lantaran besarnya hampir dua kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut rata-rata terjadi bagi pelanggan PLN yang masih menggunakan skema langganan pascabayar atau pembayaran tagihan dengan sistem menghitung besaran pemakaian listrik setiap bulannya, berdasarkan alat hitung meteran listrik.
"Betul, sudah dua bulan ini naik dua kali lipat. Biasanya saya bayar listrik tiap bulan antara Rp80-90 ribu. Tapi sejak Juli sampai September tagihan jadi Rp170-180 ribu," kata Irfan (40) warga Kampung Sirnagalih, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Fakta Baru Insiden Penguncian GIM untuk Acara Anies Baswedan: Pelapor Berbeda dengan Peminta Izin
Tagihan listrik mulai naik signifikan pasca adanya program serentak dari PLN untuk mengganti meteran listrik milik pelanggan dari model piringan menjadi meteran digital. Program ini dilakukan serentak bagi para pelanggan listrik pascabayar di Kabupaten Bandung Barat, pada Juli 2023.
"Jadi waktu bulan Juli ada program penggantian alat ukur KWH piringan ke digital. Nah, setelah itu diganti, tagihan naik terus," tambahnya.
Sejumlah pelanggan PLN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan kenaikan tagihan listrik pada periode Juli-September 2023. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Irfan mengaku selama ini pihaknya telah menjalankan amanat pemerintah untuk menghemat penggunaan listrik. Ia juga tak pernah menambah alat elektronik baru di rumahnya. Maka tatkala muncul tagihan membengkak, ia langsung kaget.
"Saya sudah lapor ke PLN. Bukannya dicek alat meteran, malah dikasih tips menghemat listrik," tandasnya.
Baca Juga: Gudang Limbah Sepatu di Cibaduyut Kota Bandung Ludes Dilalap Si Jago Merah
Serupa dengan Irfan, warga lainnya, Kanudin (50) mengalami kondisi sama. Sejak beralih meteran digital, tagihan listriknya naik menjadi Rp420 ribu per bulan. Padahal saat menggunakan meteran piringan, tagihannya tak pernah lebih dari Rp375 ribu.
"Sudah dua bulan ini berturut-turut tagihannya Rp420 ribu. Padahal gak nambah TV atau mesin cuci baru. Ini terjadi setelah ganti KWH," paparnya.
"Bagi kami masyarakat kecil ini sangat memberatkan. Kita bukan pelanggan PLN skala industri. Jadi nominal ini sulit menutupinya," tandasnya.
Sentimen: negatif (99.2%)