Sentimen
Negatif (66%)
20 Okt 2023 : 21.08
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung

Kasus: pembunuhan

PT Taspen Akan Cairkan Bantuan Dana Sebesar Rp10 Juta untuk Pensiunan PNS Golongan Ini

20 Okt 2023 : 21.08 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PT Taspen Akan Cairkan Bantuan Dana Sebesar Rp10 Juta untuk Pensiunan PNS Golongan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- PT Taspen akan cairkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk pensiunan PNS golongan ini.

Pensiunan PNS akan mendapat bantuan dana di luar dari gaji pokok yang biasa diterima di setiap bulannya.

PT Taspen tak tanggung-tanggung akan cairkan bantuan dana untuk pensiunan PNS sebesar Rp10 juta.

Bantuan dana sebesar Rp10 juta akan dicairkan PT Taspen untuk pensiunan ketika sedang berduka.

Pensiunan PNS yang ditinggal anak, PNS atau pensiun meninggal dunia akan mendapat bantuan dana dari PT Taspen.

Bantuan dana yang akan didapat pensiunan PNS tersebut merupakan asuransi kematian (ASKEM).

Baca Juga: Kabupaten Bandung Miliki Gedung Promosi Khusus Produk IKM

Bantuan dana untuk pensiunan PNS tersebut diatur dalam PMK Nomor 23 tahun 2023.

Aturan bantuan dana pensiunan PNS

Berikut pasal yang mengatur tentang bantuan dana pensiunan PNS:

Pasal 4

Besar Manfaat Askem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) sebagai berikut:

a. Dalam hal peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah)

b. Dalam hal istri/suami meninggal dunia diberikan sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)

c. Dalam hal anak meninggal dunia diberikan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)

Baca Juga: Waduh! Tiga Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Jabar

Apabila anak dan PNS atau pensiunan PNS meninggal dunia, maka akan mendapat bantuan dana sebesar Rp10 juta dari PT Taspen.

Itulah informasi terkait bantuan dana pensiunan PNS yang akan dicairkan oleh PT Taspen. ***

Sentimen: negatif (66.5%)