Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Polda Jabar Jadikan Ember Biru Alat Butki Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Ditreskrimum Polda Jabar menjadikan ember bewarna biru sebagai salah satu alat bukti baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hal itu didapatkan setelah polisi membawa tersangka MR alias Danu ke lokasi kejadian pada Kamis 19 Oktober 2023, malam.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa, ember tersebut merupakan alat yang digunakan Danu untuk membersihkan darah pasca pembunuhan.
"Kita juga semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan MR untuk membersihkan darah di lantai, yaitu satu buah ember warna biru yang kita dapatkan di TKP," kata Surawan di Polda Jabar, 20 Oktober 2023.
Surawan mengungkapkan, penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Rahayu dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam. Penyidik memutuskan membawa Danu ke lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara lebih jelas dan rinci.
"Kita masih mendalami keterangan tersangka supaya kita bisa mendapatkan bukti atau gambaran yang jelas tentang peristiwa pembunuhan ini," ungkapnya.
Baca Juga: Sebentar Lagi Single Salary Diterapkan, Golongan PNS Akan Dihapus! Ini Penggantinya
"Tadi malam saya ke TKP, dengan membawa satu tersangka MR, kita langsung lakukan praktek bagaimana peristiwa terjadi, dan kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas bagaimana kejadian itu," imbuhnya.
Surawan menuturkan, penjelasan Danu di lokasi tak jauh berbeda dengan keterangan danu saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Tadi malam konsisten, memang pas di kantor ada beberapa keterangan yang masih dia ingat ingat, tapi setelah kita bawa ke TKP dia konsisten," tuturnya
Diketahui, beredar kabar Danu dibawa ke lokasi pembunuhan di wilayah Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis 19 Oktober 2023. Disebutkan bahwa, Danu dibawa ke lokasi untuk menjalani proses rekonstruksi.
"(Pra rekonstruksi) itu belum, semalam baru melengkapi keterangan tersangka, supaya kita bis mendapatkan gambaran peristiwa yang jelas," pungkasnya.***
Sentimen: negatif (91.4%)