Sentimen
Positif (99%)
20 Okt 2023 : 08.04
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung

Kab/Kota: bandung

Hore! Gaji Honorer di Jawa Barat Kategori Ini Tembus Rp4,49 Juta di 2024, Kalahkan Gaji PPPK dan PNS?

20 Okt 2023 : 08.04 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hore! Gaji Honorer di Jawa Barat Kategori Ini Tembus Rp4,49 Juta di 2024, Kalahkan Gaji PPPK dan PNS?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu.

Usai UU ASN diresmikan pada 3 Oktober lalu, tenaga honorer masih belum berubah status.

Disebutkan bahwa penataan honorer akan dilakukan pada 24 Desember 2024 mengingat data tenaga non ASN yang jumlahnya sangat banyak dan sedang dalam proses audit oleh pemerintah.

Pemerintah menyatakan akan memberikan skenario terbaik bagi lebih dari 2,3 juta honorer agar memiliki status yang semakin jelas dan disebutkan berkaitan dengan PPPK paruh waktu atau penuh waktu.

Namun untuk beberapa kategori honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meresmikan gaji yang cukup besar dan berlaku disemua provinsi.

Pemberian gaji tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 tahun 2023 tentang manajemen ASN.

Kategori tersebut yaitu ditujukan untuk satpam, supir, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Selain gaji pokok, nyatanya Sri Mulyani juga memerikan tunjangan makan sebesar Rp720.000 per bulan bagi mereka.

Baca Juga: Absen Cedera Tiga Bulan, Tyronne Del Pino Kembali Berlatih Bersama Persib Bandung

Nominal gaji honorer ini akan berbeda-beda setiap daerah.

Dari seluruh provinsi, gaji honorer kategori ini yang tertinggi dimenangkan oleh DKI Jakarta dengan rincian sebagai berikut.

Honorer satpam dan pengemudi DKI Jakarta akan mendapatkan gaji pokok dengan nominal Rp5.615.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp5.104.000.

Untuk daerah Jawa Barat, nominal gaji satpam dan pengemudi yaitu Rp3.777.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.433.000.

Sementara itu, gaji honorer terendah yaitu di Jawa Tengah. Satpam dan pengemudi mendapatkan gaji sebesar Rp2.280.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.073.000.

Tak perlu khawatir, gaji yang sudah diresmikan ini akan diserahkan per bulan.

Dalam hal ini, total yang akan didapatkan Honorer kategori diatas di tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Barat yaitu Rp4,49 Juta perbulan termasuk tunjangan makan.

Perbedaan gaji setiap daerah dilihat berdasarkan pada tinggi rendahnya biaya hidup di tempat para honorer tersebut mengadi.

Masyarakat mengatakan gaji honorer ini memang lebih besar dari gaji pokok PNS dan PPPK, namun tentunya tidak ada tunjangan lain selain tunjangan makan yang sudah diinformasikan sebelumnya.

Dengan disahkannya UU ASN, masyarakat terus berharap seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dengan gaji yang tetap atau tak ada penurunan dan mendapatkan uang pensiun.***

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023

Sentimen: positif (99.9%)