Sentimen
Negatif (100%)
19 Okt 2023 : 18.03
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kasus: pembunuhan, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Jessica Wongso Akan Dapat Ganti Rugi Ratusan Juta Jika Terbukti Tak Bersalah

19 Okt 2023 : 18.03 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Jessica Wongso Akan Dapat Ganti Rugi Ratusan Juta Jika Terbukti Tak Bersalah

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kamaruddin Simanjuntak ungkap Jessica Wongso akan dapat ganti rugi ratusan juta jika terbukti tak bersalah.

Saat ini, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali jadi sorotan.

Hal tersebut lantaran tayangnya sebuah dokumenter tentang kasus kopi sianida di platform Netflix.

Dokumenter tersebut berjudul Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Tayangnya dokumenter tersebut sontak menimbulkan opini baru di mata publik.

Banyak yang menilai bahwa Jessica Wongso bukan pelaku pembunuhan dalam kasus yang menewaskan Mirna Salihin.

Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak juga merasakan kejanggalan terkait kasus kopi sianida.

Baca Juga: Diseret Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus Korupsi di Kementan, Partai NasDem Beri Tanggapan Menohok!

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat secara langsung saat Jessica Wongso memasukan racun sianida ke kopi Mirna Salihin.

"Kalau saya ya dari segi ilmiah tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica dari segi ilmiah," ujar Kamaruddin pada Jumat, 13 Oktober 2023 dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

"Misalnya saksi, tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," tambahnya.

Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengaku siap untuk membantu Jessica Wongso.

"Kalau Jessica datang kepada saya, saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak juga kembali memberi tanggapannya terkait kasus kopi sianida dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Tenaga Honorer Golongan Ini Ada Harapan Tetap Kerja di Tahun 2024, Sri Mulyani Resmi Teken Gajinya!

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hak-hak yang akan didapatkan Jessica Wongso jika terbukti tidak bersalah.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Jessica Wongso terbukti tidak bersalah, pengadilan berhak mengembalikan nama baiknya.

"Kalau Jessica harus bebas, pengadilan tentu berhak merehabilitasi nama baiknya dan diganti rugi," ujar Kamaruddin.

Tidak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengungkap jika terbukti tak bersalah, Jessica Wongso akan mendapat uang ganti rugi.

Tak main-main, uang ganti rugi yang akan didapat Jessica Wongso jika terbukti tak bersalah mencapai nominal ratusan juta.

"Kalau tidak salah sekarang ganti rugi itu 700-800 juta," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Warga Keluhkan Tagihan Listrik Naik Dua Kali Lipat setelah PLN Ganti Meteran Listrik Piring ke Digital

Saat ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu.

Jessica Wongso kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.***

Sentimen: negatif (100%)