Sentimen
Negatif (99%)
19 Okt 2023 : 04.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang, Solo

Kasus: HAM

Partai Terkait

Dampak Putusan MK, BEM SI akan Geruduk Istana 20 Oktober 2023

19 Okt 2023 : 04.23 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dampak Putusan MK, BEM SI akan Geruduk Istana 20 Oktober 2023

PIKIRAN RAKYAT – BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) turut menanggapi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengabulkan gugatan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Putusan itu kini diperbincangkan publik.

Putusan MK itu dinilai memuluskan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi bakal Cawapres. Dilansir dari akun Instagram resmi BEM SI, @bem_si, organisasi itu merencanakan geruduk Istana pada Jumat 20 Oktober 2023.

"Persengkokolan untuk melanggengkan kekuasaan sudah sangat terlihat jelas. Keputusan MK pada tanggal 16 Oktober 2023 tentang syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat boleh menjadi Capres-Cawapres bagaikan karpet merah untuk anak Presiden mendapatkan kekuasaan," kata BEM SI.

"Hal ini sarat akan persengkokoan jahat antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi mewujudkan politik dinasti. MK telah terjebak dalam pusaran politik yang sangat mencederai demokrasi dan konstitusi," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: BEM Udayana: Gibran Cawapres dan Politik Sayang Anak ala Mahkamah Keluarga Jokowi

Dalam unggahannya, BEM SI juga menyoroti Presiden Jokowi yang dinilai membuat masyarakat kecewa lantaran telah dianggap merampas banyak tanah rakyat dan tidak mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan aparat juga tidak luput dari sorotan organisasi itu.

"LAWAN POLITIK DINASTI! LAWAN PERUSAK DEMOKRASI! AYO GERUDUK ISTANA! Panjang Umur Perjuangan! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan Indonesia!” ujar BEM SI.

Ada isu Gibran akan jadi Cawapres

Organisasi mahasiswa lainnya, BEM Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) menyinggung isu Gibran Rakabuming yang kini menjabat Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah akan menjadi Cawapres. Isu itu muncul usai MK menetapkan seseorang berusia di bawah 40 tahun ikut Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 dengan asalkan berpengalaman atau kini menjadi kepala daerah.

Unggahan Instagram BEM SI soal rencana geruduk Istana pada 20 Oktober 2023. Instagram @bem_si

Baca Juga: BEM UNS: Gibran Bisa Menjadi Cawapres, Indonesia Dihantui Politik Dinasti

"Belakangan ini, keluarga Jokowi menjadi sorotan publik. Mulai dari putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, akhirnya terjun ke dunia politik lewat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kemudian langsung terpilih sebagai Ketua Umum PSI, tak lebih dari satu pekan setelah resmi menjadi kader partai," ujar BEM Unsika.

"Kini muncul wacana ataupun usulan Wali Kota Solo, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Sosok Gibran dinilai menjadi pasangan yang yang tepat untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024," tuturnya.***

Sentimen: negatif (99.2%)