Sentimen
Negatif (94%)
19 Okt 2023 : 01.37
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Ini Alasan Danu Serahkan Diri dan Bongkar Kasus

19 Okt 2023 : 01.37 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Ini Alasan Danu Serahkan Diri dan Bongkar Kasus

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Kabupaten Subang terungkap setelah M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat (Jabar).

Danu yang telah ditetapkan sebagai tersangka menceritakan aksi pembunuhan keji yang mengakibatkan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meregang nyawa secara mengenaskan pada 18 Agustus 2021.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan Danu menyerahkan diri hingga membongkar kasus yang selama dua tahun menjadi misteri tersebut.

"Jadi selama ini dia merasa ada tekanan," kata Surawan di Polda Jabar, Rabu 18 Agustus 2023.

Surawan mengungkapkan, Danu bersama Tim Kuasa Hukum akhirnya datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan menceritakan terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.

"Dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Alangkah bagus kalau dia menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Baca Juga: Sah Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Inilah Deretan Karier Mentereng Mahfud MD

Surawan menuturkan, Polisi telah menetapkan 5 tersangka yang dinilai terlibat dalam pembunuhan. Mereka adalah Danu, YH, M, AR, dan A.

"Dari MR (Danu) ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan, jadi ada 5 tersangka termasuk MR," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menambah jajaran tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Setelah M. Ramdanu, polisi menetapkan 4 tersangka lain inisial YH, M, AR, dan A.

"Jadi dari M. Ramdanu kita mendapatkan 4 orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi total 5 orang termasuk M. Ramdanu alias Danu," kata Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar 18 Oktober 2023.

Surawan mengungkapkan, Polisi melakukan penahanan dua dari lima tersangka.

Baca Juga: Mengenal Anak-anak Mahfud MD usai Dideklarasikan jadi Cawapres Ganjar, Pendidikannya Mentereng Banget!

"Jadi yang kita tahan dua, M. Ramdanu dan YH," ungkapnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang bakal dijadikan tersangka.

"Tersangka sudah lima, kita dalami masing-masing tersangka, kita cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," pungkasnya.

Sentimen: negatif (94.1%)