Sentimen
Negatif (96%)
19 Okt 2023 : 00.32
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar: Danu Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

19 Okt 2023 : 00.32 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar: Danu Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut M. Ramdanu alias Danu mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) setelah menyerahkan diri dan membongkar kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

"Kemarin dia sudah meyakinkan diri untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu, 18 Agustus 2023.

Surawan mengungkapkan, Danu menyerahkan diri dan menyodorkan diri sebagai JC karena merasa mengalami tekanan moral. Pasalnya, Danu memiliki keterlibatan langsung dalam pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

"Kemarin juga dia datang ke Polda, kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya. Kemudian, kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Surawan menuturkan, Danu sempat melontarkan pengakuan saat menjalani pemeriksaan dalam proses pengungkapan kasus yang telah menjadi misteri selama dua tahun tersebut.

Baca Juga: 207 PKL Tegallega Direlokasi, dari Jalan Moh Toha Dipindah ke Sini

Selama tiga bulan terakhir, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi hingga melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler.

"Kita sering melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Dua minggu lalu, MR (Danu) yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu," jelasnya.

Setelah mendapatkan keterangan meyakinkan, polisi akhirnya menetapkan Danu sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan Danu pula, polisi menetapkan 4 tersangka lain yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan, yakni YH, M, AR, dan A.

"Dari MR ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.

"Dari empat orang ini, kita sudah menetapkan tersangka, lima termasuk MR. Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR (Danu)," pungkasnya.***

Sentimen: negatif (96.2%)