Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kapolri Perintahkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/10/17/652e46c43b614.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turut mengawal kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain mengutus Bareskrim, Kapolri juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turut mengawal kasus tersebut.
"Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun," kata Kapolri kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Diperiksa Terkait Pemerasan terhadap SYL, Saut Situmorang Bakal Singgung Larangan Bertemu Pihak Beperkara
Sigit memerintahkan asistensi itu agar kasusnya berproses secara profesional.
"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," katanya lagi.
Saat ditanyakan soal siapa pelapor dalam kasus tersebut, Sigit enggan menyampaikannya ke publik.
"Ya itu sangat teknis yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional tidak arogan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani penyidikan kasus tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan asistensi Bareskrim dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Diperiksa 6,5 Jam dalam Kasus Pemerasan SYL, Direktur Dumas KPK: Aman...
Namun demikian, Bareskrim hanya bertugas memberi asistensi. Kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya.
“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi,” ujar Sandi di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021, yang sedang ditangani KPK.
Kasus ini diketahui setelah beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Baca juga: Teka-teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo hingga Nama Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada 7 Oktober 2023.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (100%)