Pj Gubernur Jabar Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Menolak GIM Digunakan Anies Baswedan, Ini Kata Bey Machmudin
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada tanggal 8 Oktober 2023 Anies Baswedan mulanya akan menyelenggarakan diskusi bersama relawannya.
Namun beberapa jam sebelum acara dimulai pihak penyelenggara dikabari bahwa Gedung Indonesia Menggugat (GIM) tidak bisa digunakan, padahal pihak Pemprov Jabar sudah mengetahui bahwa akan ada Anies Baswedan menghadiri acara tersebut.
Dampak dari pembatalan secara sepihak tersebut adalah Anies Baswedan dan para relawan melakukan diskusi secara lesehan di luar gedung GIM.
Pihak relawan Anies Baswedan pun menyayangkan pembatalan sepihak tersebut hanya melalui lisan dan tidak ada surat sama sekali.
"Jadi soal diskriminasi, kesewenangan-wenangan, profesionalisme, dan maladministrasi, itu dalilnya. Dalil utama kita, surat sudah diberikan, tapi malamnya dibatalkan semena-mena, tanpa surat hanya dengan WA (pesan singkat)," ujar Eko.
Ia juga mengatakan mengapa ia menyebut ini diskriminasi karena ada acara yang sama dilakukan di GIM namun diizinkan dan GIM juga pernah digunakan untuk aktivitas politik.
Anies Baswedan pun mengungkapkan kekecewaannya karena tidak bisa menggunakan gedung yang dipakai oleh Soekarno untuk membacakan pledoinya.
Bey mengatakan bahwa pelaporannya ke Ombudsman sudah benar jika tidak puas dengan pelayanan administrasi.
"Saya juga baru dengar dari media, tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh negara dan masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam layanan administrasi memang harus dilaporkan ke Ombudsman, nanti kami akan jelaskan kepada Ombudsman," ujar Bey dikutip dari Kompas TV, Senin, 16 Oktober 2023.
"Memang hal seperti ini harus dilakukan oleh masyarakat jika ada ketidakpuasan dalam layanan administrasi," lanjut Bey.
Ia juga mengatakan akan ke Ombudsman dan menjelaskan semuanya.***
Sentimen: negatif (80%)