Sentimen
Negatif (88%)
16 Okt 2023 : 21.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi, Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Gibran Rakabuming Kabarnya Merapat ke Partai Pohon Beringin Usai Putusan MK, Begini Jawaban Golkar

16 Okt 2023 : 21.17 Views 39

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Gibran Rakabuming Kabarnya Merapat ke Partai Pohon Beringin Usai Putusan MK, Begini Jawaban Golkar

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres bagi siapa pun pihak yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju selama pernah atau sedang menjadi kepala daerah. Akankah putusan MK membuka rumor peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Nurul Arifin mengaku tidak mengetahui ada rumor Gibran akan bergabung dengan Golkar.

"Sama sekali tidak dibicarakan. Politik sangat dinamis, seperti keputusan MK hari ini," ucap Nurul Arifin kepasa wartawan pada Senin 16 Oktober 2023.

Nurul pun lantas melempar rumor tersebut untuk dipertanyakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato atau Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Baca Juga: Komplotan Perampok Minimarket di Sukabumi Dibekuk Polisi, Uang Rp34 Juta Dibawa Kabur

"Saya belum dikasih tahu (wacana Gibran ke Golkar)," katanya.

Golkar belum bahas soal Gibran

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan jika partai berlambang pohon beringin itu belum membicarakan hal tersebut lebih lanjut.

Dia mengatakan bahwa besok Partai Golkar akan melaksanakan rapat pleno dan dilanjutkan lusa dengan Rapat pimpinan Nasional (Rapimnas).

Baca Juga: Putusan MK Jika Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres, KPU: Kami Belum Menyiapkan Apa-Apa

"Belum dibicarakan (peluang Gibran). Kita tunggu saja," ujarnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Melchias Marcus Mekeng jika dirinya belum mendengar kabar Gibran akan bergabung ke Partai Golkar. Dia juga lantas meminta agar rumor tersebut ditanyakan langsung ke Airlangga.

"Mungkin sebaiknya tanya pak Airlangga saja karena hasil Rapimnas kan harus dia sampaikam ke forum rapimnas juga bahwa mandat tidak bisa dilakukan," ujar Mekeng.***

Sentimen: negatif (88.9%)