Sentimen
Negatif (99%)
16 Okt 2023 : 04.35
Informasi Tambahan

Institusi: UIN

Kasus: Tipikor, korupsi, bullying

Kapolda Metro Jaya Surati KPK untuk Ajukan Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

16 Okt 2023 : 04.35 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kapolda Metro Jaya Surati KPK untuk Ajukan Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya mengajukan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan antirasuah terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK terkait permohonan supervisi penanganan perkara. Surat tersebut dikirim pada 11 Oktober 2023. Supervisi dilakukan antara dua lembaga sebagai bentuk transparansi.

"Jadi surat permohonan supervisi dalam perkara yang saat ini ditangani oleh tim penyidik itu merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," katanya dalam keterangan pers.

KPK juga bakal dilibatkan dalam pengusutannya, termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Mentan.

Baca Juga: Pelaku Bullying Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Damai dengan Korban, Terancam DO Jika Ulangi Perbuatan

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama, intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya lagi.

Kevin Egananta Sudah Diperiksa

Dirreskrimsus juga sudah memeriksa Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga tersebut kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Tadi sekitar pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade pada Jumat.

Namun, dia masih enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap yang bersangkutan.

"Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Umumkan Cawapres dalam Waktu Dekat, Elite Koalisi Diminta Tak Pergi Jauh dari Jakarta

Firli Bahuri Kemungkinan Diperiksa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri mungkin saja diperiksa terkait kasus tersebut. Namun polisi akan mencari kaitan Firli dalam kasus tersebut dengan statusnya sebagai saksi.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," tuturnya.

"Ya kaitannya dong. Ada atau tidak," ucap Karyoto melanjutkan.

Meski begitu, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti agenda pemanggilan Firli.

"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal, saya nggak tahu secara detail," ujar Karyoto.***

Sentimen: negatif (99.8%)