Sentimen
Negatif (100%)
15 Okt 2023 : 02.55
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Pemulung Berfoya-foya dengan Uang Rp80 Juta, Hasil Curian 7 Bulan yang Lalu

15 Okt 2023 : 02.55 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemulung Berfoya-foya dengan Uang Rp80 Juta, Hasil Curian 7 Bulan yang Lalu

PIKIRAN RAKYAT - Sepasang suami istri di Sumatera Utara ditangkap usai 7 bulan kabur membawa uang curian sebesar Rp80 juta.

Z (27) dan S (21), menikmati kekayaan sesaat itu dari hasil membobol rumah korban yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kisaran Iptu Parlaungan Pane, sebenarnya Z (kepala keluarga) sebelumnya berprofesi sebagai seorang pemulung.

Pelaku disebut melakukan aksinya seorang diri membobol rumah korban berinisial SD pada 6 Maret 2023.

Baca Juga: Kenapa Film Drama dan Sinetron Populer? Salah Satunya Menampilkan Empati

"Aksi pencurian dengan cara pembobolan rumah dilakukan oleh tersangka inisial Z seorang diri pada 6 Maret 2023. Pelaku beraksi seorang diri dan kesehariannya adalah pemulung," kata Parlaungan, Jumat, 13 Oktober 2023.

Z sebelumnya terekam CCTV sering berlalu-lalang di depan rumah SD sebelum melancarkan aksinya.

"Sebelum beraksi, pelaku memang terpantau CCTV di sekitar rumah korban. Setelah memastikan rumah korban kosong dan tidak ada orang, pelaku masuk dari jendela setelah mencongkelnya dengan obeng," kata Kapolsek.

Setelah mengetahui rumah yang dihuni SD kosong, dia merangsak masuk lewat jendela dan mengambil uang tunai di lemari korban Rp80 juta, serta sejumlah perhiasan, dan dua unit ponsel.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Duga Firli Bahuri Panik hingga Tangkap Paksa SYL: Kenapa Terburu-buru?

"Ada uang kontan Rp80 juta, emas dan ponsel. Ditotal korban mengalami kerugian 100 juta lebih," tutur Kapolsek.

Uang Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Setelah berhasil mencuri uang dan harta korban, Z membawa istrinya, S berpindah-pindah rumah dari Sergai, Medan sampai ke Riau.

"Tujuh bulan pelaku kabur bersama istrinya mereka pindah pindah tempat tinggal mulai dari Sergai, Medan sampai ke Riau," katanya.

S juga dikabarkan sudah mengetahui uang yang didapat oleh suaminya itu berasal dari hasil pencurian atau perampokan.

Baca Juga: Selain Ice Cold Jessica Wongso, Ini Sederet Film Dokumenter tentang Kasus Kontroversial di Indonesia

"Istrinya ini tahu kalau suaminya baru membobol rumah jadi mereka hidup dari situ," katanya.

Selama tujuh bulan kabur, Z dan S menggunakan uang itu untuk berfoya-foya, sebagian digunakan untuk membayar utang, dan membeli sepeda motor.

"Untuk jalan-jalan, beli kereta (sepeda motor) sama sebagian bayar utang," ujar pelaku.

Keduanya kemudian berhasil ditangkap saat kembali ke rumah keluarganya di Kelurahan Tebing, Kisaran pada 11 Oktober 2023.

Atas perbuatannya, Z dan S diamankan di Polsek Kisaran Timur untuk menghadapi proses hukum.***

Sentimen: negatif (100%)