Disebut Tak Cukup untuk Hari Tua, Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV dari PT Taspen
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nominal gaji pensiunan PNS yang ditransfer PT Taspen diketahui cukup besar.
Untuk nominal gaji pensiunan PNS mulai dari golongan I, II, III, IV tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup di hari tua nanti.
Namun survei menyebutkan bahwa gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, IV dari PT Taspen diduga bisa saja tidak cukup untuk hari tua.
Dilansir dari Republika, berdasarkan riset Manulife Investment Management menyebutkan bahwa 69 persen masyarakat Indonesia harus tetap bekerja usai pensiun nanti.
Alasan-alasannya pun beragam seperti demi kesejahteraan pribadi, menghidupi diri sendiri saat darurat finansial dan kurangnya dukungan keluarga saat pensiun.
Apalagi kabarnya pada hari tua nanti pengeluaran rumah, kesehatan, dan hiburan justru meningkat apalagi faktor kesehatan yang kerap muncul ketika usia semakin menua.
Baca Juga: Disusun Berdasarkan Fakta, Gaji PNS Jawa Barat Naik 661 Persen Berkat Single Salary, Begini Perhitungannya
Seperti yang kita ketahui untuk saat ini nominal gaji pensiunan PNS yang paling besar tersematkan pada golongan IV yakni sekitar Rp4.425.900.
Nominal tersebut dipastikan bertambah mengingat gaji pensiunan PNS sah akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada 2024 nanti.
Dengan gaji pensiunan PNS naik 12 persen tersebut tentunya diharapkan dapat mencukupi kebutuhan mereka pada hari tua nanti.
Lantas berapakah nominal gaji PNS golongan I, II, III, IV dari PT Taspen? berikut dibawah ini merupakan rincian selengkapnya.
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
1. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IA: Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900
2. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IB: Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700
3. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IC: Rp1.560.800 hingga Rp1.933.200
4. Nominal gaji pensiunan PNS golongan ID: Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900
Baca Juga: Masih Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG Mengenai Hujan yang Turun Akhir-akhir Ini
Gaji Pensiunan PNS Golongan II
1. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIA: Rp1.560.800 hingga Rp2.530.200
2. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIB: Rp1.560.800 hingga Rp2.637.300
3. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIC: Rp1.560.800 hingga Rp2.748.800
4. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IID: Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000
Gaji Pensiunan PNS Golongan III
1. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIIA: Rp1.560.800 hingga Rp3.177.300
2. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIIB: Rp1.560.800 hingga Rp3.311.700
3. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIIC: Rp1.560.800 hingga Rp3.451.800
4. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IIID: Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800
Baca Juga: Tambahan Cuan untuk Pensiunan PNS dan ASN Aktif dari Sri Mulyani, Nominalnya di Luar Gapok dan Tunjangan!
Gaji Pensiunan PNS Golongan IV
1. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IVA: Rp1.560.800 hingga Rp3.750.000
2. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IVB: Rp1.560.800 hingga Rp3.908.700
3. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IVC: Rp1.560.800 hingga Rp4.074.000
4. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IVD: Rp1.560.800 hingga Rp4.246.300
5. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IVE: Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900
Itulah dia informasi nominal gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, IV dari PT Taspen.***
Sentimen: positif (99.9%)