Sentimen
Positif (76%)
14 Okt 2023 : 09.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Harus Banyak Berdoa, Pemerintah Akan Hapuskan Tenaga Honorer Tahun 2024 di Tanggal Ini jika Tidak Ada Kendala

14 Okt 2023 : 09.13 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Harus Banyak Berdoa, Pemerintah Akan Hapuskan Tenaga Honorer Tahun 2024 di Tanggal Ini jika Tidak Ada Kendala

LENGKONG, AYOBANDUNG — RUU ASN telah disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu. Dalam UU tersebut, salah satunya mengatur nasib tenaga honorer.

Seperti diketahui awalnya tenaga honorer yang sudah terdata berjumlah 2,3 juta orang. Namun, seiring berjalannya waktu, setelah pemerintah melakukan audit dan validasi data, jumlah tenaga honorer tersebut bertambah jadi 5,6 juta.

Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah terus seiring pemerintah masih membuka pendataan para honorer.

BKN menyebutkan tenaga honorer yang terdata dengan beberapa kriteria, yaitu:

Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021 Setiap persyaratan ini harus dipenuhi dalam pendataan Non ASN.

Tenaga honorer yang terdata dengan kriteria tersebut otomatis akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Banyak Terjadi Keracunan Makanan, Satgas Pangan Kabupaten Bandung akan Perketat Pengawasan

Namun pemerintah masih kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2023 ini karena jika menunggu tahun depan terlalu lama.

Tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun ini dan diberikan formasi khusus yang dinamai PPPK khusus.

Formasi tersebut dikhususkan untuk tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2023.

Pada tahun ini pemerintah membuka formasi khusus tersebut sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer secara berangsur.

Tenaga honorer awalnya akan dihapuskan pada November tahun 2023, namun pemerintah meminta waktu hingga Desember 2024.

Adapun tanggal pastinya yaitu tanggal 24 Desember 2024 jika tidak ada kendala pemerintah akan hapuskan tenaga honorer.

Akhirnya setelah sekian lama menunggu kepastian status kepegawaian, setelah tanggal tersebut para honorer akan mendapatkan kepastian baik itu PPPK Full Time maupun Part Time.***

Sentimen: positif (76.2%)