Sentimen
Positif (96%)
13 Okt 2023 : 09.48

Akhirnya UU ASN Sah! Honorer Diangkat Jadi PPPK Mulai Mei 2024?

13 Okt 2023 : 09.48 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Akhirnya UU ASN Sah! Honorer Diangkat Jadi PPPK Mulai Mei 2024?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengesahan UU ASN yang dilakukan 3 Oktober 2023 lalu menimbulkan banyak pertanyaan dari para honorer yang ingin segera diangkat menjadi PPPK.

UU ASN yang mengandung banyak regulasi seputar honorer ini memang ditunggu-tunggu pengesahannya.

Sudah sejak lama kabar mengenai UU ASN dan penghapusan honorer di tanah air menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Selain mengenai tenaga honorer, UU ASN yang baru saja disahkan ini juga memuat payung hukum untuk PNS dan PPPK.

Namun ternyata, terdapat tahapan yang perlu dilewati setelah UU ASN disahkan sebelum seluruh honorer diangkat menjadi PPPK.

Setelah kemarin UU ASN disahkan, dilakukan proses penandatanganan oleh presiden, selanjutnya diundangkan ke dalam lembar negara.

Baca Juga: Cara Buat Trend Day Since Viral di Tiktok, Cuma Ketik Ini Lewat Google Langsung Jadi

Salah satu pertanyaan yang timbul setelah UU ASN ini disahkan yaitu, kapan honorer akan diangkat menjadi PPPK?

Setelah UU ASN disahkan kemarin, kini kita perlu menunggu selama kurang lebih satu bulan untuk penandatanganan yang dilakukan oleh Presiden.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK perlu diketahui terkandung dalam PP Manajemen yang nantinya akan terbit.

Setelah PP Manajemen ini terbit, maka pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan secara bertahap.

Pengangkatan honorer nantinya dilakukan dengan merujuk pada skala prioritas dan audit data yang dilakukan.

Penerbitan PP Manajemen ini paling lambat dilakukan enam bulan setelah UU ASN disahkan kemarin.

Baca Juga: UU ASN Disahkan, DPR Beri Bocoran Supaya Guru Honorer Bisa Cepat Diangkat ASN

Jadi, diprediksi jika pengangkatan PPPK akan dilakukan pada sekitaran bulan Mei 2024 mendatang setelah PP Manajemen terbit.

Untuk itu, para honorer harus kembali bersabar dan menunggu hingga PP Manajemen nantinya diterbitkan.***

Sentimen: positif (96.2%)