Sentimen
Positif (47%)
13 Okt 2023 : 08.38
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: PHK

Jadi Gelombang Terakhir, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 lewat HP!

13 Okt 2023 : 08.38 Views 15

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jadi Gelombang Terakhir, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 lewat HP!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Dibukanya kembali pendaftaran Kartu Prakerja merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi para pejuang karir di Indonesia.

Kabar baiknya, pendaftaran program Kartu Prakerja telah resmi dibuka pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Para pencari kerja harus segera mendaftar, pasalnya Prakerja gelombang 62 yang dibuka saat ini merupakan gelombang terakhir.

Baca Juga: LINK DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 62, Buruan Klik di Sini Agar Cepat Lolos!

Pengumuman ini resmi diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Kamu yang masih mau ikut golongan Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau, Sob! Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini," tertera dalam caption instagram.

"Gelombang ini adalah gelombang terkahir di tahun ini dan pastikan kamu sudah bikin akun di www.prakerja.go.id," lanjutnya.

Jika ingin bergabung, para peserta dapat langsung mengakses link tertera melalui HP atau PC.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Hari Ini, Simak Ciri KTP yang Bakal Lolos Seleksi Dapat Rp4,2 Juta

Link tersebut yaitu www.prakerja.go.id, kemudian klik Gabung Gelombang pada dashboard 'Prakerja'.

Sebelum memasuki cara daftar yang lebih rinci, berikut ini syarat untuk dapat bergabung dalam pogram Kartu Prakerja Gelombang 62.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) mencapai usia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun.

2. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pendaftar tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil (UMKM).

4. Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka Kapan? Jangan Sampai Kelewatan!

Adapun cara daftar yang dapat dilakukan untuk dapat tergabung dalam program Kartu Prakerja ini.

1. Calon peserta harus membuat akun Prakerja untuk mendaftar pada link www.prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password.

2. Memasukkan 16 Digit Nomor Induk KTP (NIK), Nomor Kartu Keluaraga dan tanggal lahir untuk langkah verifikasi.

3. Mengisi data diri mengikuti instruksi pada laman web.

4. Mengunggah foto KTP

5. Scan wajah dengan mengedipkan mata

6. Menjawab pertanyaan mengenai alasan calon peserta ingin bergabung di program Kartu Parkerja.

7. Mengisi jenis pelatihan kerja yang diminati

8. Verifikasi nomor HP

9. Isi pernyataan sesuai dengan kondisi calon peserta

10. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

11. Peserta dapat memilih pelatihan yang diinginkan dengan platform mitra resmi program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sering Gagal Lolos? Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 Agar Jadi Prioritas Tim Seleksi

Berkaca pada Kartu Prakerja Gelombang 61, para peserta yang sudah terdaftar akan mendapatkan insentif dengan nominal sebesar Rp4,2 Juta yang dianggarkan untuk biaya pelatihan kerja sebesar Rp3,5 Juta.

Kemudian insentif Rp600.000 akan diberikan setelah peserta mengikuti pelatihan dan Rp100.000 digunakan untuk pengisian survey sebanyak dua kali.

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja Gelombang 62 tahun ini, semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (47.1%)