Sentimen
Negatif (100%)
12 Okt 2023 : 21.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: korupsi

Pengacara Bingung, Syahrul Dijadwalkan Diperiksa Besok, tapi Ditangkap Malam Ini

12 Okt 2023 : 21.48 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pengacara Bingung, Syahrul Dijadwalkan Diperiksa Besok, tapi Ditangkap Malam Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengaku bingung soal landasan hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap kliennya.

Adapun Syahrul ditangkap tim penyidik di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023) malam.

"Saya tidak tahu itu menggunakan hukum acara apa?" kata Febri saat ditemui awak media di gedung KPK untuk mengonfirmasi penangkapan Syahrul kepada penyidik, Kamis.

Baca juga: Datang ke KPK, Febri Diansyah Pastikan Syahrul Limpo Tak Akan Melarikan Diri

Febri mengatakan, Syahrul sebelumnya dijadwlkan dipanggil tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023). Namun, dia meminta dijadwal ulang karena perlu berpamitan dengan ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Febri menuturkan, ketidakhadiran Syahrul bukan mangkir karena telah menyampaikan surat konfirmasi kepada KPK.

Selain itu, kata Febri, Syahrul juga telah menerima surat panggilan dari tim penyidk untuk menjalani pemeriksaan besok. Surat itu diterima sekitar siang hingga sore hari ini.

"Jadi sudah ada surat panggilan sudah ada konfirmasi yang tim hukum sampaikan pada bagian penyidikan KPK. Namun saya enggak tahu yang terjadi malam ini kenapa (ditangkap)," tutur Febri.

Adapun KPK berlasan penangkapan ini merupakan rangkaian dari pemanggilan terhadap Syahrul sebelumnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengetahui Syahrul sudah tiba di Jakarta dari Makassar pada dini hari tadi.

Namun, setelah ditunggu hingga sore, ia tak kunjung datang ke gedung Merah Putih. Atas alasan khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, KPK memutuskan menangkap Syahrul.

"Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tutur Ali.

Baca juga: KPK Lakukan Upaya Penangkapan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Melarikan Diri

Sebelumnya, Syahrul ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam.

Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya. Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit. Ia berada di bagian tengah.

Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC.

Syahrul irit bicara. Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Sentimen: negatif (100%)