Sentimen
Netral (40%)
12 Okt 2023 : 17.04
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Cak Imin Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

12 Okt 2023 : 17.04 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Cak Imin Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan, bakal membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ihwal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Bakal cawapres pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengajak semua pihak menghormati apa pun putusan MK soal batas minimal usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan Cak Imin kepada awak media di Kafe University Club Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

"Kita tunggu saja," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan.

Sesuai dengan konstitusi di Indonesia, tutur Cak Imin, MK memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan saban gugatan atau uji materi yang diajukan masyarakat. Kendati demikian, dia menekankan, MK mesti bertanggung jawab, bersikap transparan, dan akuntabel terhadap putusan yang diambil.

Baca Juga: Pendaki Wajib Tahu, Hal-Hal Kecil akan Berakibat Fatal di Alam Bebas

"Sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum," tutur Ketua Umum PKB itu.

Cawapres pendamping Anies Baswedan itu mengungkapkan, enggan berspekulasi serta memilih bersabar menunggu putusan gugatan syarat minimal usia capres-cawapres tersebut. "Nanti keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi."

Tunggu keputusan

Senada dengan Cak Imin yang menunggu putusan MK, Koalisi Indonesia Maju (KIM) menurut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga bakal menunggu putusan batas usia capres-cawapres. Setelah mengetahui putusan itu, Prabowo mengungkapkan, bakal mengumumkan pendampingnya dalam Pemilu 2024.

"Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut," kata dia di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Muhammadiyah: Jika Tak Ada Langkah Progresif, Maka Konflik Israel-Palestina Berpotensi Jadi Lebih Besar

Dia pun mengungkapkan, deklarasi cawapres pendampingnya diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kesempatan itu, Menteri Pertahanan itu bahkan mengungkap tradisi politik di Indonesia.

"Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir," tuturnya, "tradisi politik di Indonesia itu last minute."

Selain itu, Prabowo juga buka suara ihwal usulan pelbagai pihak yang meminta agar anak pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal cawapres pendampingnya dalam Pemilu 2024.

"Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti," tutur dia, "semua bisa terjadi."

Dia juga mengungkapkan, memiliki hubungan baik dengan capres lain yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ganjar Pranowo.***

Sentimen: netral (40%)