Sentimen
Tokoh Terkait
Anies Baswedan Tak Jadi Hadiri Acara di GIM, Pemprov Jabar akan Dilaporkan ke Ombudsman
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Pemprov Jabar (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) akan dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman hari ini, Kamis 12 Oktober 2023. Pelaporan ke kantor perwakilan Jawa Barat itu berkaitan dengan pembatalan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat.
Lokasi itu diketahui merupakan tempat pelaksanaan diskusi dan rapat kerja Komunitas Change Indonesia pada Minggu 8 Oktober 2023 lalu. Rencana pelaporan ini disampaikan presidium komunitas tersebut, Eko Arief Nugroho.
Eko Arief Nugroho menilai telah terjadi diskriminasi dalam hal penggunaan fasilitas milik, pemerintah dalam hal ini Pemprov Jawa Barat, untuk kegiatan politik. Kebetulan, salah satu pembicara dalam acara yang bertema "Demi Ibu Pertiwi, Saatnya Perubahan" adalah Anies Baswedan, bakal calon presiden (Capres) yang diusung oleh partai-partai Koalisi Perubahan.
Selain Anies Baswedan, ada bakal Capres lainnya yang sudah mengemuka yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Salah satu partai pengusung Prabowo adalah Partai Gerindra, sedangkan Ganjar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: PDIP Ungkap Alasan Kenapa Gusdurian Harus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Panitia sebenarnya sudah mendapat izin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) untuk acara ini. Hanya saja, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 WIB, panitia diberi tahu bahwa izin penggunaan GIM dibatalkan oleh pengelola dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.
Alasan pembatalan penggunaan GIM adalah seperti yang disampaikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bahwa gedung pemerintah, sesuai Peraturan Gubernur tahun 2017, tidak boleh digunakan untuk acara atau kegiatan politik.
Eko menilai, penjelasan dari Pj Gubernur terlihat sangat diskriminatif karena pada hari yang sama, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep juga menggelar acara dengan kalangan milenial di Youth Center Arcamanik. Untuk acara Kaesang ini, Pj Gubernur berjanji akan menyampaikan teguran.
Sebelumnya, pada tanggal 17 September 2023, relawan dari salah satu bakal Capres juga menggelar rapat di GIM, dan tidak ada larangan dan pembatalan dari Pemprov Jabar untuk kegiatan ini.
Baca Juga: Prabowo Subianto Baru Akan Umumkan Cawapresnya Usai Putusan MK
Selain pembatalan secara sepihak, poin kedua yang akan dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat adalah terkait upaya pembungkaman dalam penyampaian aspirasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.
Eko menduga, pembatalan dan upaya pembungkaman aspirasi ini karena yang menjadi narasumber adalah Anies Baswedan, bakal Capres dari partai Koalisi Perubahan yang memang secara sistematis terkesan ada penjegalan saat hendak bertemu dan berbicara di hadapan publik.
Oleh karena itu, didasari dua alasan tadi, Change Indonesia akan melaporkan Pemprov Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023 hari ini pukul 9.30 WIB.
"Harapannya, dengan laporan kami ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat ini, menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan demokrasi yang semakin hari semakin terancam," kata Eko.***
Sentimen: negatif (66.7%)