Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Ini Tabel Perbandingan Uang Pensiun PNS, DPR, dan Menteri hingga Periode Desember 2023
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini adalah tabel perbandingan uang pensiun PNS, DPR, dan juga Menteri.
Tabel perbandingan uang pensiun PNS, DPR, dan Menteri ini merupakan uang yang akan diterima selama periode akhir 2023.
Pensiunan PNS pada tahun 2024 akan dinaikkan sebesar 12 persen oleh pemerintah, seperti yang tertuang dalam RAPBN.
Tabel perbandingan uang pensiun PNS, DPR, dan menteri ini sering kali menjadi pertanyaan banyak orang.
Uang pensiun merupakan dana yang telah disimpan selama masa produktif untuk digunakan di hari tua.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019, uang pensiun PNS dibedakan berdasarkan golongan dan masa jabatan.
Di dalam struktur pemberian uang pensiunan PNS, terdapat empat golongan yang dibedakan dengan golongan 1 (juru), golongan 2 (pengatur), golongan 3 (penata), dan golongan 4 (pembina).
Berdasarkan golongan tersebut, uang pensiun yang akan diterima pegawai PNS akan bervariasi.
Baca Juga: Kekeringan Pertanian di Bandung Barat Meluas Jadi 1.334 Hektare, Ratusan Mesin Pompa Disiapkan
Gaji uang pensiun PNS:
Gaji Pensiunan PNS golongan 1:
Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900.
Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700.
Ic : Rp1.560.800 - Rp1.933.200.
Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900.
Gaji Pensiunan PNS golongan 2:
IIa : Rp1.560.800 - Rp2.530.200.
IIb : Rp1.560.800 - Rp2.637.300.
IIc : Rp1.560.800 - Rp2.748.800.
IId : Rp1.560.800 - Rp2.865.000.
Gaji Pensiunan PNS golongan 3:
IIIa : Rp1.560.800 - Rp3.177.300.
IIIb : Rp1.560.800 - Rp3.311.700.
IIIc : Rp1.560.800 - Rp3.451.800.
IIId : Rp1.560.800 - Rp3.597.800.
Gaji Pensiunan PNS golongan 4:
IVa : Rp1.560.800 - Rp3.750.000.
IVb : Rp1.560.800 - Rp3.908.700.
IVc : Rp1.560.800 - Rp4.074.000.
IVd : Rp1.560.800 - Rp4.246.300.
IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.
Berapa uang pensiun DPR dan Menteri?
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, uang pensiun yang diterima anggota DPR dibedakan menjadi tiga.
Pertama, anggota DPR yang merangkap ketua, DPR yang merangkap wakil ketua, dan DPR yang merangkap jabatan.
Gaji uang pensiun anggota DPR:
1. Anggota DPR yang merangkap ketua: Rp3.020.000 per bulan.
2. Anggota DPR yang merangkap wakil ketua: Rp2.770.000 per bulan.
3. Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp2.520.000 per bulan.
Anggota DPR akan tetap memperoleh uang pensiun meskipun masa jabatannya hanya 5 tahun.
Mantan Menteri Kelauaran dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut mengomentari terkait uang pensiun yang diterima oleh anggota DPR dan juga menteri.
"Saya setuju seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun (baru cek hari ini ada rek. di mandiri Taspen," ujarnya melalui akun Twitter @susipudjiastuti.
Jika PNS dan anggota DPR diberikan uang pensiun sesuai dengan golongan dan tidak adanya perangkapan jabatan, berbeda lagi dengan uang pensiunan menteri.
Baca Juga: Benarkah Kematian Mirna Salihin Tak Ada Sebab Mati? Ini Kata Ahlinya
Gaji uang pensiun menteri:
Dasar uang pensiunan menteri diperoleh dari gaji pokok yang terakhir diterima saat menjadi seorang Menteri, yaitu sebesar Rp5.040.000.
Menurut PP Nomor 50 Tahun 1980, besaran uang pensiun pokok sebulan adalah sebesar satu persen dari dasar pensiun setiap satu bulan masa jabatan.
Adapun tunjangan menteri yang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp13.608.000.
Itulah informasi mengenai tabel perbandingan uang pensiun PNS, DPR, dan juga menteri.***
Sentimen: positif (92.8%)