Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Pondok Ranggon
Tokoh Terkait
Motif Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Jaktim, Berawal Cekcok Mobil Tersenggol
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap 4 orang pelaku dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI, Sersan Mayor Suprayitno, di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Senin 9 Oktober 2023.
Kasus ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat atas meningkatnya kekerasan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dalam penanganan kasus ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dandenpom Jaya 2 dan Pom AU. Empat pelaku sudah berhasil kami amankan,” ungkap Gunarto pada Selasa 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Mahasiswi Unnes Diduga Bunuh Diri di Mal Paragon Semarang, Minta Maaf ke Ibu Lewat Surat Wasiat
Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari masalah di jalan dan adanya cekcok dengan salah satu terduga pelaku. Menurut Gunarto, konflik terjadi ketika kendaraan pelaku menyenggol kendaraan yang dikendarai oleh korban.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Laksamana Muda Julius Widjojono, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa keempat pelaku yang terlibat telah diamankan oleh Kepolisian Metro Jakarta Timur. Namun, masih ada empat orang pelaku lainnya yang tengah dalam pengejaran.
"Empat pelaku sudah berada di Polres Jaktim, sementara empat lainnya masih buron," kata Julius.
Baca Juga: Tiga BUMN Kabarnya Pasok Senjata ke Junta Myanmar, Jokowi hingga Prabowo Diminta Tanggung Jawab
Julius juga memberikan informasi mengenai kondisi Sersan Mayor Suprayitno, mengungkapkan bahwa korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur.
Pihak berwenang berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan serius dan memastikan para pelaku dihadapkan pada hukuman yang pantas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian dan TNI terus berkerja sama untuk mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, sambil mengajak masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dan menyelesaikan konflik dengan cara damai dan hukum.***
Sentimen: negatif (84.2%)