Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Soal Asam Lambung Diduga Jadi Penyebab Wanita di Surabaya Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kematian wanita asal Surabaya bernama Dini Sera Afrianti atau DSA (29) masih menjadi misteri bagi pihak keluarga.
Pacar korban, Gregorius Ronald Tannur (31), dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak kekerasan pada saat kejadian di diskotik dan salah satu apartemen kawasan Pakuwon Mall.
Keluarga DSA melalui kuasa hukumnya membantah pernyataan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri yang mengklaim korban meninggal akibat asam lambung.
Akibatnya, dua pimpinan polisi ini ikut dilaporkan oleh keluarga ke Propam Polri.
Baca Juga: Jessica Wongso Tolak Mengaku Bunuh Mirna di Depan Presiden, Otto Hasibuan: Saya Hampir Menangis Saat Itu
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setyawan, angkat bicara terkait dugaan asam lambung yang dialami korban sesaat sebelum ditemukan meninggal.
"Asam lambung masih kita dalami, karena memang diakui beberapa saksi, yang bersangkutan sempat meminum minuman yang mengandung alkohol. Kita masih minta rekam medis dari keluar korban," kata Teguh dalam keterangan pers.
Soal dugaan penganiayaan, polisi juga sudah mengajukan autopsi ke rumah sakit guna melengkapi alat bukti. Autopsi dilakukan pada Kamis malam hingga Jumat, 5 Oktober 2023 pukul 4.00 WIB.
"Ada beberapa organ yang dibuka dan dibawa oleh pihak terlapor (untuk) diperiksa. Nanti hasilnya akan kita sampaikan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut," ujar Teguh.
Baca Juga: Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Meninggal Dunia di Surabaya
Sementara, polisi menemukan beberapa luka lecet di bagian tubuh korban. Namun soal penyebab kematian korban, belum dapat disimpulkan.
"Ada lecet-lecet di tangan korban, kepalanya utuh," ucapnya.
Saksi-saksi Sudah Dimintai Keterangan
Teguh mengatakan, 12 orang saksi dari dua lokasi sudah dimintai keterangan. Dari belasan saksi tersebut, Gregorius Ronald adalah salah satunya.
"(Gregorius Ronald) sudah dimintai keterangan juga yang saat itu membawa korban ke rumah sakit," kata Teguh.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober itu. Meski begitu, polisi tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah diperiksa bisa berubah status menjadi tersangka jika alat bukti dinyatakan lengkap.***
Sentimen: negatif (100%)