Sentimen
Positif (72%)
6 Okt 2023 : 23.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Gaji PNS Lulusan S1 Berapa? Begini Ketentuannya Lengkap dengan Tukin PNS yang Didapat, Cek di Sini!

6 Okt 2023 : 23.22 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji PNS Lulusan S1 Berapa? Begini Ketentuannya Lengkap dengan Tukin PNS yang Didapat, Cek di Sini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebenarnya gaji PNS lulusan S1 berapa? Itulah yang kerap ditanyakan oleh para sarjana saat ini.

Menjawab gaji PNS lulusan S1 berapa tersebut sebenarnya pemerintah sudah pasti telah mengaturnya termasuk nominal tukin PNS yang didapat.

Demi menjawab gaji PNS lulusan S1 berapa lengkap tukin PNS yang didapat untuk itu simak artikel ini sampai habis agar tidak keliru.

Sebelumnya profesi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diidam-idamkan banyak orang semua termasuk lulusan S1 sendiri tentunya.

Menjadi seorang PNS tentunya sangat menjanjikan terutama bagi lulusan S1, karena selain gaji PNS yang didapat, ada juga tukin PNS yang nominalnya sangat besar.

Terlebih lagi ketika nanti sudah tidak aktif kembali bertugas, para PNS akan tetap berpenghasilan dengan mendapatkan gaji pensiun.

Lantas gaji PNS lulusan S1 berapa? Sebelumnya perihal nominalnya sendiri diketahui berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan serta golongan tentunya.

Sebut saja untuk lulusan SD-SMP akan masuk pada golongan I, lulusan SMA-D3 masuk pada golongan II, lulusan S1-S3 masuk pada golongan III, dan eselon I dan IV masuk pada golongan IV.

Baca Juga: Psikolog Sebut Tugas Pihak Sekolah untuk Cegah Tindak Perundungan

Seperti yang sudah disebutkan, lulusan S1-S3 sendiri masuk golongan III dan memiliki range gaji PNS sebesar Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000.

Untuk lebih lengkapnya, simak rincian gaji PNS semua lulusan pendidikan termasuk untuk lulusan S1 di bawah ini.

1. Golongan I

- Golongan IA untuk lulusan SD: Rp1.560.800 – Rp2.335.800

- Golongan IB untuk lulusan SD: Rp1.704.500 – Rp2.472.900

- Golongan IC untuk lulusan SD: Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan ID untuk lulusan SMP: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

2. Golongan II

- Golongan IIA untuk lulusan SMA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIB untuk lulusan SMA: Rp2.208.400 – Rp3.516.300

- Golongan IIC untuk lulusan D3: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

- Golongan IID untuk lulusan D3: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III

- Golongan IIIA untuk lulusan S1: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIB untuk lulusan S1: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIC untuk lulusan S2: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

- Golongan IIID untuk lulusan S3: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Golongan IV

- Golongan IVA untuk Eselon IV: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan IVB untuk Eselon III: Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVC untuk Eselon II: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVD untuk Eselon I: Rp3.447.200 – Rp5.661.700

- Golongan IVE untuk Eselon I: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Baca Juga: Bupati Bandung Siap Gelontorkan Bantuan Rp 100 Juta per RW di Tiap Kelurahan

Tukin PNS

Selanjutnya terkait tukin PNS yang didapat sebenarnya tergantung instansi di mana pegawai itu bertugas. Selain itu, juga jabatan serta kinerja pun berpengaruh.

Berikut di bawah ini merupakan daftar besaran tukin PNS di setiap instansi pemerintah dari yang paling besar hingga yang paling tinggi.

- Kementerian Keuangan: Rp1,5 juta s.d Rp35 juta

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Rp1,2 juta s.d Rp20 juta

- Kementerian Kesehatan: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

- Kementerian Pertanian: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

- Kementerian Perhubungan: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

- Kementerian Dalam Negeri: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

- Kementerian Luar Negeri: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

- Badan Kepegawaian Negara: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

- Badan Pemeriksa Keuangan: Rp1,2 juta s.d Rp15 juta

Itulah dia info gaji PNS lulusan S1 lengkap dengan tukin PNS yang didapatkan.***

Sentimen: positif (72.7%)