Sentimen
Negatif (99%)
6 Okt 2023 : 14.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Reyna Usman Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker

6 Okt 2023 : 14.53 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Reyna Usman Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman, Kamis, 5 Oktober 2023. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain Reyna Usman, tim penyidik KPK juga memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenaker bernama Bery Komarudzaman. Akan tetapi, belum diketahui materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dua saksi tersebut.

"Hari ini (5 Oktober 2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reyna Usman (pensiunan PNS) dan Bery Komarudzaman (PNS)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus politikus PKB Reyna Usman, pada Senin, 4 September 2023, lalu.

Baca Juga: Saling Balas Pernyataan Menag Yaqut dan PKB, Bermula dari Ajakan Tak Pilih Pemimpin Bermulut Manis

“Senin (4 September 2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 September 2023.

Ali mengatakan pihaknya mencecar Reyna Usman terkait perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

"Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," ucap Ali.

Berdasarkan informasi Reyna Usman merupakan satu dari tiga tersangka dugaan korupsi di Kemenaker. Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mengonfirmasi kabar tersebut.

Baca Juga: Peringatan PKB ke Menag Yaqut Soal Figur Politisasi Agama: Pejabat Publik Digaji Negara Buat Suasana Harmonis

Hasil Pemeriksaan Cak Imin

KPK juga rampung memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemenaker pada Kamis, 7 September 2023.

“Pada Kamis (7 September 2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan saksi, Muhaimin Iskandar (Mantan Menteri Kemenakertrans),” kata Ali dalam keterangannya Sabtu, 9 September 2023.

Ali mengatakan tim penyidik mendalami keterangan Cak Imin soal kebijakannya menyetujui proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker. Selain itu, bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan tersebut juga dicecar pertanyaan terkait peran tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” tutur Ali.

Baca Juga: KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Soal Dugaan Pesanan Pengaturan Proyek di Kemenaker

“Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan keterangan yang disampaikan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut sangat penting untuk membuat terang penyidikan dugaan rasuah di Kemenaker.

“Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, tim penyidik tengah berupaya merampungkan proses penyidikan. Sehingga identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bisa segera diumumkan ke publik.

“Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.

“Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (99.9%)