Sentimen
Positif (97%)
6 Okt 2023 : 02.30
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

KABAR BAIK! Nasib Tenaga Honorer Aman dengan RUU ASN hingga Akhir 2023, MenPAN RB: Sesuai Amanat Jokowi!

6 Okt 2023 : 02.30 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

KABAR BAIK! Nasib Tenaga Honorer Aman dengan RUU ASN hingga Akhir 2023, MenPAN RB: Sesuai Amanat Jokowi!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- RUU ASN baru saja disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Di mana di dalam RUU ASN tersebut terdapat poin penting terkait nasib tenaga honorer yang saat ini berjumlah 2,3 juta orang.

Disinyalir nasib tenaga honorer dengan RUU ASN kabarnya akan tetap aman hingga akhir tahun 2023 ini.

Nasib tenaga honorer dikatakan aman tersebut langsung keluar dari mulut MenPAN RB di mana tidak akan ada PHK massal.

Terkait nasib tenaga honorer yang akan aman dengan RUU ASN di mana tidak ada PHK massal pun kabarnya sesuai dengan amanat Jokowi.

"Yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar MenPAN RB, Azwar Anas.

Baca Juga: Jessica Wongso Ngaku Dipaksa Krishna Murti Mengaku Bunuh Mirna Salihin, Begini Katanya

Terbaru dengan disahkannya RUU ASN oleh DPR tersebut membuat tenaga honorer akan memiliki payung hukum.

Selain tidak adanya PHK massal, jika nanti ke depannya tenaga honorer resmi dihapuskan, Azwar Anas menjamin tenaga honorer tidak akan dirugikan.

Di mana nantinya penghapusan tenaga honorer tidak akan ada penurunan pendapatan hingga tidak ada pembengkakan anggaran pemerintah.

Selanjutnya pada Pasal 66 UU ASN yang baru disahkan dikatakan bahwa pendataan tenaga honorer paling lambat hingga Desember 2024.

"Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024,"

Kemudian dalam lanjutan bunyi pasal tersebut, instansi pemerintah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer selain menjadi pegawai ASN.

"Sejak undang-undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN."

Kemudian Jokowi pun meminta Azwar Anas untuk merumuskan sebuah tolak ukur yang jelas terkait reformasi birokrasi.

Tak hanya itu saja, Jokowi pun meminta bagi para PNS agar melihat perkembangan teknologi serta digitalisasi demi mencapai tujuan pemerintah.

Itulah dia informasi nasib tenaga honorer aman dengan RUU ASN hingga akhir 2023.***

Sentimen: positif (97%)