Sentimen
Positif (100%)
4 Okt 2023 : 12.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kecelakaan

RUU ASN 2023 Disahkan DPR, Inilah Skema Gaji dan Tunjangan Terbaru, PNS dan PPPK Dijamin Sejahtera!

4 Okt 2023 : 12.11 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

RUU ASN 2023 Disahkan DPR, Inilah Skema Gaji dan Tunjangan Terbaru, PNS dan PPPK Dijamin Sejahtera!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- RUU ASN 2023 disahkan DPR per 3 Oktober, tentunya ini menjadi kabar bagus.

Usai RUU ASN 2023 disahkan DPR, skema gaji dan tunjangan terbaru pun tentunya akan keluar. Kabarnya PNS dan PPPK dijamin sejahtera.

Diketahui RUU ASN 2023 tersebut menegaskan bahwa PNS dan PPPK tidak ada perbedaan antara hak dan kewajibannya karena disinyalir bahwa pada UU ASN sebelumnya pendapatan yang berstatus PNS dan PPPK dibedakan.

Lantas seperti apa skema gaji dan tunjangan dalam RUU ASN 2023 yang disahkan DPR tersebut?

Dalam Pasal 21 Ayat 2 dari draf RUU ASN dikatakan bahwa komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN, terdiri atas:

Baca Juga: Hati-hati Buang Sampah Sembarangan di Bandung, Bisa Didenda dan Diumumkan di Media Massa

- Penghasilan

- Penghargaan yang bersifat motivasi

- Tunjangan dan fasilitas

- Jaminan sosial

- Lingkungan kerja

- Pengembangan diri

- Bantuan hukum

Kemudian ditegaskan pada Ayat 3 bahwa penghasilan yang dimaksud merupakan gaji dan upah yang tentunya untuk PNS dan PPPK.

Sementara itu, terkait skema tunjangan sendiri akan terbagi dua menurut Pasal 21 Ayat 5 tentang jenis tunjangan dan fasilitas yakni sebagai berikut.

- Tunjangan dan fasilitas jabatan

- Tunjangan dan fasilitas individu.

Selain itu, terdapat banyak jaminan yang akan didapatkan usai RUU ASN 2023 tersebut disahkan yang dimuat dalam Pasal 21 Ayat 6, berikut di bawah ini rinciannya.

- Jaminan kesehatan,

- Jaminan kecelakaan kerja

- Jaminan kematian

- Jaminan pensiun

- Jaminan hari tua

Itulah dia info RUU ASN 2023 disahkan DPR serta skema gaji dan tunjangan terbaru yang dijamin membuat PNS dan PPPK sejahtera.***

Sentimen: positif (100%)