Sentimen
Negatif (79%)
3 Okt 2023 : 23.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Sukabumi

Tokoh Terkait
Prima Mayaningtyas

Prima Mayaningtyas

Padahal Miliki Lahan Luas untuk TPS, Pantai Cibuntun Sukabumi Penuh Sampah Jadi Terkotor Nomor 4 di Indonesia

3 Okt 2023 : 23.10 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Padahal Miliki Lahan Luas untuk TPS, Pantai Cibuntun Sukabumi Penuh Sampah Jadi Terkotor Nomor 4 di Indonesia

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Pandawara Group menyebut pantai di kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi menjadi pantai terkotor nomor 4 di Indonesia. Pantai itu tepatnya di perbatasan antara Pantai Cibuntun, Jawa Barat.

Dalam sebuah video yang diunggah Pandawara Group di akun media sosial Instagram dan Tiktok, mereka menancapkan kertas bertuliskan "Selamat Datang di Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia".

Video tersebut lantas viral dan di-react oleh netizen lebih dari 300 ribu kali. Dalam video tersebut, dijelaskan akan digelar aksi bersih-bersih melibatkan warga, aparat, dan pemerintahan setempat pada tanggal 4-7 Oktober 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat telah berkoordinasi DLH Kabupaten Sukabumi untuk mengatasi penumpukan sampah di Pantai Cibuntun, Dea Sangrawayang dan Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

"Sudah berkoordinasi dengan Kadis LH Kabupaten Sukabumi lagi beberes, bebenah," ujar Kadis LH Jabar, Prima Mayaningtyas, saat dihubungi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ditanya soal penumpukan sampah, Prima menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk di Pantai Cibuntun itu berasal dari anak sungai yang terbawa arus kala musim hujan lalu. Akibatnya, sampah bermuara ke laut dan menumpuk di pantai.

"Kejadian kemarin itu awal musim hujan sampah yang terbuang ke sungai akan bermuara ke laut. Pada dasarnya pertemuan antara sungai dan laut. Biasanya sampah dari anak sungai yang masuk ke sungai besar terus ke laut" katanya.

Namun, penumpukan sampah di Pantai Cibuntun semestinya tidak terjadi. Pasalnya wilayah Kabupaten Sukabumi masih memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: Tangani Kasus Kopi Sianida, Ferdy Sambo Jadikan Putusan Jessica Wongso untuk Meringankan Hukumannya!

Ditambah lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah bekerja sama dengan perusahaan swasta dalam pengelolaan dan pengolahan sampah. Sehingga penumpukan sampah baik di darat maupun pantai bisa teratasi.

"Sukabumi kabupaten/kota punya luas lahan yang memungkinkan. Bahkan Pemkab ada kerja sama dengan Semen Jawa untuk jadi RDF. Nantinya bakal tidak ada sampah di TPA," terang Prima.

"Kemarin (DLH Jabar) turun tangan tapi sifatnya pembinaan dan bahas soal MoU antara Pemkab dan Semen Jawa. Sampahnya akan diambil oleh Semen Jawa, di TPA hanya residu," tambahnya.

Disinggung soal aksi pungut sampah yang digalakkan oleh Pandawara Group, Prima sangat mengapresianya. Seharusnya masyarakat sudah sadar tentang tanggung jawabnya terkait pengelolaan sampah.

"Di UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan, siapa yang buang limbah (sampah), dia yang harus bertanggung jawab," ungkapnya.

"Soal Panadwara itu, ke kita bahwa harus tanggung jawab seperti mereka. Bukan hanya di lisan saja tapi harus dilakukan, itu kewajiban semua orang harus lakukan itu," pungkasnya.***

Sentimen: negatif (79.8%)