Febri Diansyah Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, dan mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (2/10).
Febri dan Rasamala telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan
Kepada awak media, Febri mengaku dirinya belum menerima surat panggilan dari tim penyidik lembaga antirasuah.
"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini," kata Febri.
Febri juga belum mengetahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dirinya dan Rasamala. Dia mengaku bakal menjelaskan semuanya begitu pemeriksaan rampung.
Baca Juga:
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan
"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," ujarnya.
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting
Sentimen: negatif (99.5%)