Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: kebakaran
Pemprov Jabar Cabut Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti, Pemadaman Api Terus Dilakukan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencabut status darurat kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti pada 24 September 2023. Hal itu menyusul titik api yang terus berkurang karena upaya pemadaman dilakukan secara masif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan, titik api di TPA Sarimukti masih ditemukan terutama di zona empat. Meski begitu, Prima belum bisa memastikan berapa persen titik api di zona empat yang masih menyala.
"Di zona empat (titik api) tinggal sedikit. Kalau persentase belum diketahui karena drone thermal belum masuk lagi," kata Prima saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober 2023.
Kendati masih ada titik api, Prima memastikan proses pemadamannya terbilang mudah, tidak seperti awal kebakaran. Kemudian, DLH Jawa Barat sudah berkerja sama dengan pihak TNI yang akan menambah titik pompa hidran.
Baca Juga: Harga Beras Naik Jadi Penyumbang Inflasi September 2023 Capai 0,19 Persen
"Sudah sangat mudah untuk dipadamkan dengan Damkar yang ada, jadi tidak sebagaimana yang lalu. kita kerja sama dengan TNI, mereka akan menambah titik pompa hydrant untuk memudahkan memadamkan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyebut pihaknya tidak memperpanjang status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September 2023. Sebab, kebakaran di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan.
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Jadi, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," kata Bey pada 24 September 2023.
Dengan tidak diperpanjang status darurat penanganan, Bey meminta pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya harus mengurangi produksi dan volume sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti.
Baca Juga: Segera Disahkan, PNS dan PPPK Akan Dipecat jika Melakukan Hal Ini, Diatur dalam RUU ASN Terbaru!
Diketahui sebelumnya, penanganan kebakaran TPA Sarimukti telah dialihkan ke Pemprov Jawa Barat dari 12 sampai 24 September 2023. Sebab, Pemkab Bandung Barat tidak memperpanjang status tanggap darurat sejak 22 Agustus dan berakhir pada 11 September 2023.
Sentimen: positif (96.6%)