Sentimen
Negatif (100%)
3 Okt 2023 : 05.03
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Periksa Febri Diansyah Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kementan, Ini yang Dikonfirmasi KPK

3 Okt 2023 : 05.03 Views 38

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Periksa Febri Diansyah Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kementan, Ini yang Dikonfirmasi KPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa, 2 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal temuan berbagai barang bukti di sejumlah lokasi penggeledahan.

“Setelah melakukan penggeledahan kemarin ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 2 Oktober 2023.

“Kami mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk dikonfirmasi dari temuan-temuan bukti-bukti penggeledahan dan dokumen-dokumen saat proses penyidikan,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Isu Terlibat Hilangkan Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

Dikatakan Ali, pihaknya perlu mengonfirmasi soal temuan barang bukti tersebut kepada Febri Diansyah maupun Rasamala Aritonang untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan rasuah di Kementan.

“Pemanggilan ini kebutuhan proses penyidikan untuk memperjelas terutama dokumen-dokumen yang kami temukan pada proses penggeledahan,” ucap Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa tim penyidik dalam kapasitas keduanya yang berprofesi sebagai pengacara. Dia menegaskan pemanggilan tidak terkait status keduanya yang menjadi pengacara salah satu pihak di Kementan.

“Sekali lagi bukan kapasitasnya sebagai advokat atau pengacara tetapi yang kemudian kami ketahui di surat pemanggilan [pekerjaannya] sebagai pengacara,” tutur Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan

Febri Diansyah mengaku tidak mengetahui maksud dari panggilan tim penyidik KPK. Sebab, dirinya belum menerima surat agenda pemeriksaan dari lembaga antirasuah.

“Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

“Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Febri membantah soal adanya isu dirinya terlibat dalam skenario penghilangan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

“Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” ucap Febri.***

Sentimen: negatif (100%)