Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cimahi
Polisi Ringkus Kurir Miras di Kota Cimahi, 3 Dus Miras Disita
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIMAHI, AYOBANDUNG.COM - R, 27 tahun, harus berurusan dengan apat kepolisian usai kedapatan membawa puluhan botol minuman keras yang hendak dijual ke warung jamu di wilayah Kota Cimahi.
Pria tersebut ternyata kurir yang bertugas mengantar minuman beralkohol dari distributor ke pengecer, pada Minggu 1 Oktober 2023. Polisi langsung menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan penindakan peredaran miras ilegal itu dilakukan karena di Kota Cimahi ada peraturan daerah (Perda) terkait 0 persen miras, sehingga pengedarnya langsung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Baca Juga: Viral 3 Wanita Cekoki Kucing Pakai Miras, Endingnya Divonis 2 Bulan Penjara! Kondisi Si Hewan Memprihatinkan
"Jadi kami akan terus memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cimahi karena bisa memicu aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas," ujarnya saat dihubungi, Senin 2 Oktober 2023.
Peredaran miras itu terungkap saat Polisi melakukan patroli rutin di wilayah Cimahi.
"Kita melakukan patroli, kemudian melihat seorang pengendara motor yang mencurigakan di daerah Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum. Dia membawa tiga dus, saat kami mendekati, dia malah menghidar dan kabur kemudian kami kejar. Akhirnya, berhasil dihentikan di Cijerah," kata
Setelah pelaku berhasil dihentikan, pihaknya langsung memeriksa barang bawaan hingga akhirnya diketahui bahwa barang yang dibawa oleh pria tersebut merupakan miras yang akan dikirim ke sejumlah toko jamu.
Baca Juga: Siap-siap! Penjual Miras di Kabupaten Bandung Akan Dikurung Penjara
"Total ada 36 botol miras yang dikemas ke dalam tiga dus. Dari pengakuan pelaku, miras itu akan dikirim ke toko jamu wilayah Kota Cimahi, sehingga kami amankan kurir tersebut," kata Duddy.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita puluhan miras tersebut, sehingga miras yang bisa memicu aksi kriminalitas ini dipastikan gagal beredar di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Jadi saat patroli dini hari tadi, tim patroli perintis presisi menggagalkan peredaran miras di wilayah Kota Cimahi. Seorang kurir yang hendak mengirim pesanan miras karena terciduk di jalan saat kami patroli," ucap Duddy.
Selama ini, pihaknya rutin melakukan razia miras di Kota Cimahi, sehingga dengan cara seperti itu peredaran miras ilegal diklaim sudah tidak terlalu masif seperti beberapa tahun sebelumnya.
"Kami terus melakukan razia miras karena bisa memicu aksi kriminalitas dan mengganggu kamtibmas," ujar Duddy.***
Sentimen: negatif (99.8%)