Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Peruri
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait

Suharmen
Cara Pembubuhan E-Meterai pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan materai elektronik atau e-meterai dalam sejumlah dokumen.
E-meterai adalah meterai dalam format elektronik yang memiliki unsur pengaman. Materai jenis ini dikeluarkan oleh pemerintah lewat Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, tujuan penggunaan e-meterai dalam seleksi CPNS 2023, yakni untuk menghindari pemakaian materai palsu dan memastikan keabsahan dokumen pendaftaran.
“Tahun ini kami menggunakan meterai elektronik yang akan dikoordinasikan oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan meterai yang telah digunakan dan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Bea Meterai," kata Suharmen.
Baca Juga: Terbukti Minta Duit ke Korban Begal, Anggota Polsekta Sukasari Mendekam di Rutan Polrestabes Bandung
Berikut lima distributor resmi e-meterai untuk CPNS 2023:
Cara Pembubuhan E-Meterai Buka situs pos.e-meterai.co.id Klik menu "BELI E-METERAI" dan login Pilih Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik) Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen Unggah dokumen dalam format PDF Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes' Masukkan PIN yang didaftarkan Proses pembubuhan selesai Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada Rabu, 20 September 2023, setelah masing-masing instansi mengumumkan formasi yang tersedia.
Baca Juga: Megawati: Ketergantungan Masyarakat terhadap Beras Picu Penyakit Diabetes
Panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui BKN telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun anggaran 2023 yang dimulai dengan pendaftaran selama 17 September hingga 9 Oktober.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS 2023 juga berlaku untuk PPPK tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Terkait informasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, seluruh peserta wajib merujuk pada situs resmi pemerintah.***
Sentimen: negatif (97.7%)