Sentimen
Negatif (100%)
29 Sep 2023 : 17.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pondok Bambu

Kasus: pembunuhan

Isi Buku Harian Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Dibongkar Film Dokumenter Netflix

29 Sep 2023 : 17.45 Views 23

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Isi Buku Harian Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Dibongkar Film Dokumenter Netflix

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali ramai diperbincangkan.

Kasus tersebut kini diangkat menjadi film dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, dan dirilis Netflix pada Kamis, 28 September 2023.

Selain mengangkat runtutan perjalanan kasus yang menggemparkan seantero Indonesia pada 2016 silam, film tersebut turut mengungkap isi buku harian dari Jessica Wongso.

Jessica Wongso merupakan terpidana dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Saat ini, dia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai divonis 20 tahun penjara.

Baca Juga: Menilik Kembali Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Lantas bagaimana isi buku harian Jessica Wongso yang diungkap film dokumenter itu?

Jessica mengingat kembali peristiwa yang terjadi di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 silam.

"Mereka merasa curiga karena aku memesan sebelum teman-temanku datang," tulis Jessica, yang dibacakan oleh narator dalam film tersebut.

Kala itu, Jessica datang lebih awal sembari menenteng beberapa paperbag. Dia pun berinisiatif memesankan minuman untuk teman-temannya yang belum datang.

Baca Juga: Profil Jessica Wongso, Terpidana Pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan Kopi Sianida

"Mereka juga merasa curiga saat aku memindahkan kantong kertas. Aku hanya merasa bosan," tutur Jessica.

Setelah menunggu selama 40 menit, Wayan Mirna Salihin dan Hani Boon Juwita akhirnya datang.

Kasus itu rupanya mencuri perhatian publik. Semua mata mengarah pada Jessica. Bahkan ia mengaku harus sembunyi-sembunyi untuk masuk ke rumahnya sendiri.

Lalu setelah ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi, Jessica merasa dunianya telah runtuh.

Baca Juga: Profil Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna yang Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara dalam Kasus Kopi Sianida

"Aku menghabiskan malam berbaring di lantai yang keras dan dingin sambil menatap ruang kosong. Satu hal yang pasti, dunia telah runtuh menimpaku," ujarnya.

Dalam buku harian itu, Jessica menulis bahwa rekaman saat dirinya keluar masuk area kafe diputar secara berulang-ulang. Sementara rekaman polisi saat keluar masuk kafe dengan barang bukti justru terhapus.

"Saat aku bertemu orang baru, aku selalu berpikir apakah mereka menganggap aku seorang pembunuh. Sejujurnya aku bertanya-tanya apakah mereka percaya aku membunuh Mirna atau tidak," katanya.

Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Dia dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan kemudian menyatakan banding atas putusan tersebut. Namun permohonan banding itu ditolak.

Jessica kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tapi lagi-lagi, permohonan kasasi itu ditolak.

Saat ini, Jessica mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.***

Sentimen: negatif (100%)