Sentimen
Positif (44%)
28 Sep 2023 : 21.33
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait
Putri Ariani

Putri Ariani

Alhamdulilah! Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Cair Tanggal 1 Oktober 2023, Segini Nominal Besarannya!

28 Sep 2023 : 21.33 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulilah! Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Cair Tanggal 1 Oktober 2023, Segini Nominal Besarannya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Memasuki bulan Oktober 2023, gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan segera disalurkan.

Dengan begitu, para pensiunan PNS bisa kembali riang gembira. Mengingat gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri dipastikan segera masuk rekening.

Sampai saat ini, PT Taspen masih menjadi salah satu lembaga yang bertanggung jawab untuk menyalurkan gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Selain gaji, PT Taspen juga bertanggung jawab mengurus seluruh jaminan yang melekat pada diri pensiunan.

Lebih lanjut, untuk pencairan gaji pensiunan akan mulai disalurkan pada tanggal 01 Agustus 2023.

Mengingat hampir setiap bulan, pihak PT Taspen selalu melakukan penyaluran gaji diawal bulan.

Bahkan meskipun bertepatan dengan hari libur, atau mengalami berbagai kendala teknis lainnya.

PT Taspen akan tetap menyalurkan uang pensiunan ASN, dengan nominal sesuai dengan yang berhak diterimanya.

Baca Juga: Putri Ariani Bakal Jadi Miliarder Dadakan Jika Menjadi Juara America's Got Talent! Ini Nominal Hadiahnya

Berikut nominal gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2023, lengkap beserta Janda/Duda sebagai berikut.

1. Nominal Gaji Gol 1 a-d

- Pendapatan PNS Golongan 1 a Rp. 1.560.800 s/d Rp. 2.335.800

- Pendapatan PNS Golongan 1 b Rp. 1.704.500 s/d Rp. 2.472.900

- Pendapatan PNS Golongan 1 c Rp. 1.776.600 s/d Rp. 2.577.500

- Pendapatan PNS Golongan 1 d Rp. 1.851.800 s/d Rp. 2.686.600.

2. Nominal Gaji Gol 2 a-d

- Pendapatan PNS Golongan 2 a Rp. 2.022.200 s/d 3.373.600

- Pendapatan PNS Golongan 2 b Rp. 2.208.400 s/d Rp. 3.516.300

- Pendapatan PNS Golongan. 2 c Rp. 2.301.800 s/d Rp. 3.665.000

- Pendapatan PNS Golongan 2 d Rp. 2.399.200 s/d Rp. 3.820.000

Baca Juga: Puskesmas Saguling Kewalahan Tangani Korban Keracunan, Ruang Rawat Inap Penuh

3. Nominal Gaji Gol  3 a-d

- Pendapatan PNS Golongan 3 a Rp. 2.579.400 s/d Rp. 4.236.400

- Pendapatan PNS Golongan 3 b Rp. 2.688.500 s/d Rp. 4.415.600

- Pendapatan PNS Golongan 3 c Rp. 2.802.300 s/d Rp. 4.602.400

- Pendapatan PNS Golongan 3 d Rp. 2.920.800 s/d Rp. 4.797.000

4. Nominal Gaji  Gol 4 a-e

- Pendapatan PNS Golongan 4 a Rp. 3.044.300 s/d Rp. 5.000.000

- Pendapatan PNS Golongan 4 b Rp. 3.173.100s/d Rp. 5.211.500

- Pendapatan PNS Golongan 4 c Rp. 3.307.300 s/d Rp. 5.431.900

- Pendapatan PNS Golongan 4 d Rp. 3.447.200 s/d Rp. 5.661.700

- Pendapatan PNS Golongan 4e Rp. 3.593.100 s/d Rp. 5.901.200.

Sebagai informasi tambahan, meski sebelumnya pemerintah sudah menaikkan besaran gaji pensiunan sebesar 12 persen, di bulan Oktober 2023, gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri maupun ASN lainnya masih menggunakan aturan lama sampai memasuki awal tahun 2024 mendatang.***

Sentimen: positif (44.4%)