Sentimen
Positif (88%)
25 Sep 2023 : 18.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Lettu AAP Diduga Lecehkan 7 Prajuritnya di Barak, Panglima TNI Pastikan Pelaku Diproses Hukum

25 Sep 2023 : 18.00 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Lettu AAP Diduga Lecehkan 7 Prajuritnya di Barak, Panglima TNI Pastikan Pelaku Diproses Hukum

PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum prajurit TNI Lettu AAP terhadap tujuh bawahannya. Menurutnya, kasus tersebut akan diselesaikan melalui proses hukum.

Kasus pelecehan seksual perwira TNI terhadap tujuh bawahannya itu terjadi di Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan. Pelecehan itu diduga dilakukan Lettu AAP terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad I.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu, 24 September 2023, dikutip dari Antara.

Adapun kasus pelecehan seksual anggota TNI ini juga sempat ramai dibicarakan di media sosial. Menurut kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021 hingga Juli 2023.

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan G30S PKI, Upaya Ubah Ideologi Indonesia dari Pancasila Jadi Komunis

Kasus kekerasan seksual ini terungkap berawal dari adanya laporan anonim melalui nomor WhatsApp. Laporan itu berisi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap bawahannya.

Saat ini, Lettu AAP yang merupakan komandan baterai (danrai) masih diperiksa di Pangkalan Militer Danpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku sempat melarikan diri

Sebelumnya AAP sempat melarikan diri dari kesatuannya setelah terungkap melakukan dugaan pelecehan. Lettu AAP awalnya ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.

Baca Juga: WNI di Malaysia Berhasil Diselamatkan dari Cengkeraman Penculik, Telanjur Disiksa Puluhan Orang

Saat penangkapan, terduga pelaku AAP dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang dan menjalani interogasi oleh jajaran intelijen satuan. Dalam proses interogasi tersebut, terborgol sempat dilepas, namun pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP berhasil melarikan diri melalui jendela.

Jajaran intelijen satuan bersama provost dan prajurit yang ada di lokasi segera melakukan pencarian Lettu AAP mulai pukul 23.41 WIB. Namun, pada rabu, 20 September 2023, yang bersangkutan menyerahkan diri kembali ke kesatuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20 September 2023), pelaku menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), Kolonel Infanteri Hendhi Yustia seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.***

Sentimen: positif (88.6%)