Sentimen
Positif (76%)
25 Sep 2023 : 04.29
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait
Putri Ariani

Putri Ariani

Gaji Pensiunan PNS Ditransfer PT Taspen Bulan Oktober 2023, Begini Cara Supaya Bisa Cair

25 Sep 2023 : 04.29 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji Pensiunan PNS Ditransfer PT Taspen Bulan Oktober 2023, Begini Cara Supaya Bisa Cair

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut cara mencairkan gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2023 dari PT Taspen.

Para pensiunan PNS sebentar lagi akan mendapatkan dana pensiun dari PT Taspen.

Menurut informasi, gaji pensiunan PNS itu dicairkan PT Taspen untuk golongan I sampai dengan golongan IV.

Gaji pensiunan PNS ini merupakan besaran nominal yang belum mengalami kenaikan 12 persen.

Pensiunan PNS baru menerima kenaikan gaji 12 persen pada tahun depan.

Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen itu telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Selamat, Inilah Detik-detik Putri Ariani Jadi Juara America's Got Talent 2023

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengecek tabel gaji pensiunan berikut ini.

1. Pensiunan PNS golongan I/a: Rp1.560.800 - Rp1.751.900

2. Pensiunan PNS golongan I/b: Rp1.560.800 - Rp1.854.700

3. Pensiunan PNS golongan I/c: Rp1.560.800 - Rp1.933.200

4. Pensiunan PNS golongan I/d: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

5. Pensiunan PNS golongan II/a: Rp1.560.800 - Rp2.530.200

6. Pensiunan PNS golongan II/b: Rp1.560.800 - Rp2.637.300

7. Pensiunan PNS golongan II/c: Rp1.560.800 - Rp2.748.800

8. Pensiunan PNS golongan II/d: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

9. Pensiunan PNS golongan III/a: Rp1.560.800 - Rp3.177.300

10. Pensiunan PNS golongan III/b: Rp1.560.800 - Rp3.311.700

11. Pensiunan PNS golongan III/c: Rp1.560.800 - Rp3.451.800

12. Pensiunan PNS golongan III/d: Rp1.560.800 - Rp3.597.800

13. Pensiunan PNS golongan IV/a: Rp1.560.800 - Rp3.750.000

14. Pensiunan PNS golongan IV/b: Rp1.560.800 - Rp3.908.700

15. Pensiunan PNS golongan IV/c: Rp1.560.800 - Rp4.074.000

16. Gaji Pensiunan PNS golongan IV/d: Rp1.560.800 - Rp4.246.300

17. Pensiunan PNS golongan IV/e: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Untuk mencairkan gaji pensiunan PNS tersebut, para pensiunan harus memiliki beberapa syarat.

Berikut ini cara dan syarat pencairan gaji pensiunan PNS.

1. Pertama-tama PNS harus melakukan otentikasi sesuai dengan ketentuan skala yang ditetapkan PT Taspen

2. Selanjutnya, PNS menyerahkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) kepada PT Taspen.

3. Terkhusus bagi pensiunan PNS baru, harus melakukan pendaftaran sebelum tanggal 15 jika ingin gaji bulan pertama dicairkan pada tanggal 1.

Selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pertama-pertama mengisi Formulir Permintaan Pembayaran atau FPP

2. Langkah selanjutnya, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pensiun atau Pertimbangan Teknis (Pertek)

3. Surat Keterangan Penghentian Pembayaran atau SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Pemerintah Daerah

4. Langkah keempat fotokopi identitas diri KTP atau SIM pemohon

5. Selanjutnya siapkan juga fotokopi buku rekening pemohon.

Demikian cara dan persyaratan mencairkan gaji pensiunan dari PT Taspen.***

Deskripsi:
Sumber: https://www.taspen.co.id/index.php/persyaratan

https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2015/06/PP-NOMOR-37-TAHUN-2014-PENETAPAN-PENSIUN-POKOK-PENSIUNAN-PNS-DAN-JANDA-DUDANYA.pdf

Sentimen: positif (76.2%)