Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pendapatan UMKM dan Pasar Anjlok, Jokowi Siapkan Aturan Ketat untuk TikTok Shop
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengritik dampak bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional anjlok. Menurut Jokowi, seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Jokowi dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 23 September 2023.
Maka itu, Presiden menegaskan, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Jokowi menjelaskan, regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi. Saat ini, aturan tersebut sudah disiapkan oleh lintas kementerian dan menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.
"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," kata Presiden.
Baca Juga: Tabel Besaran Tunjangan Kemahalan pada Skema Single Salary, Provinsi Ini Capai 117,54 Persen!
Baca Juga: Heboh karena Dianggap Remehkan Profesi Jurnalis dan MC, Najwa Shihab Bela Capres PDIP Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan aturan detail mengenai aktivitas bisnis TikTok Shop akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya.
Sentimen: negatif (66.7%)