Sentimen
Netral (57%)
24 Sep 2023 : 13.55

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Ini Bocoran Formasinya

24 Sep 2023 : 13.55 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Ini Bocoran Formasinya

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pendaftaran CPNS di Kemenag dibuka mulai 22 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Adapun formasi di CPNS ini seluruhnya ditujukan untuk mengisi formasi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Ada 86 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN," kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga: 20 Situs Cek Formasi CPNS 2023, dari KPK, BIN, BRIN, MA, sampai Kemenkes

Adapun pendaftaran seleksi PPPK Kemenag dibuka mulai 23 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Terdapat 4.057 formasi yang nantinya akan disebar di 141 satuan kerja Kemenag.

Nizar menjelaskan, pendaftaran CPNS dan PPPK ini dapat dilakukan secara online dengan membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Pelamar diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen persyaratan dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Sementara informasi lebih lanjut bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," ujarnya.

Baca Juga: 6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme

Tahapan Seleksi

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurdin mengungkapkan bahwa seleksi CPNS terbagi menjadi tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti SKD berupa Computer Assisted Test (CST) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligenesia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi. SKD ini memiliki bobot 40 persen.

"Pelamar yang dinyatakan lulus kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," tutur Nurdin.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Kisi-Kisi soal Tes Wawasan Kebangsaan, Ada 5 Jenis Soal

SKB terdiri dari praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (bobot 30 persen) dan wawancara moderasi beragama (bobot 35 persen. Dengan demikian, seleksi itu memiliki bobot total 60 persen.

Namun untuk seleksi PPPK di Kemenag hanya dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

"Pelamar yang tidak hadir, terlambat tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur," kata Nurdin.***

Sentimen: netral (57.1%)