Sentimen
Positif (99%)
23 Sep 2023 : 17.49
Informasi Tambahan

BUMN: PT Kimia Farma

Kab/Kota: bandung

Kenaikan Tunjangan Kinerja di DKI Jakarta Hingga 150 Persen Menuai Kecemburuan PNS Daerah: Banyak Ketimpangan

23 Sep 2023 : 17.49 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kenaikan Tunjangan Kinerja di DKI Jakarta Hingga 150 Persen Menuai Kecemburuan PNS Daerah: Banyak Ketimpangan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setelah isu single salary mencuat, kenaikan tunjangan kinerja atau tukin kembali hangat diperbincangkan.

Pasalnya gaji pokok yang mengalami kenaikan 8% tersebut biasanya akan tetap sama di semua daerah maupun instansi.

Namun tukin selalu berbeda-beda setiap golongan, instansi hingga daerah.

Saat ini skema single salary belun diterapkan, karena masih tahap ujicoba , sehingga seluruh instansi masih menggunakan sistem lama.

Kenaikan tukin sudah terjadi dibeberapa instansi

Besar kecilnya tukin tergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah yang PNS tempati. Jika PAD nya besar, maka tukin akan besar dan sebaliknya.

Kenaikan tukin di 3 instansi yaitu KemenpanRB, Bappenas, dan BPKP sesuai dengan Perpres 32, 33, 34 Tahun 2023 menciptakan kecemburuan sosial di kalangan PNS Daerah, khususnya daerah terpencil.

Baca Juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Cuma Pakai HP Online

Disebutkan bahwa MenpanRB, Kepala Bappenas dan BPKP akan mendapatkan 150% dari nominal tertinggi di instansi masing-masing.

Berdasarkan pada Peraturan Presiden No.33 Tahun 2023, tukin tertinggi di tiga instansi tersebut yaitu sebesar Rp 41.550.000 dan terendah sebesar Rp 2.575.000.

Dilansir dari Youtube TVOne, kecemburuan sosial diperlihatkan dengan beragam komentar PNS yang menyebutkan bahwa ketimpangan selalu terjadi.

Mereka mengungkapkan kesedihannya bahwa terdapat PNS yang mendapatkan tukin sangat besar namun ada juga yang sangat kecil.

Selain itu, PNS daerah lain mengaku pasrah karena sudah lama tidak mendapatkan tukin akibat PAD nya yang sangat kecil.

Adapula yang membanding-bandingkan kenaikan tukin tersebut dengan nasib buruh yang bahkan mendapat kenaikan upah pun sulit sekali.

MenpanRB kembali menjelaskan bahwa kenaikan tukin di instansi mereka dipastikan tidak akan membebani APBN.

Baca Juga: Pabrik Kina di Kota Bandung Ini Pernah Kuasai Pasar Farmasi Kimia Farma Dunia, Begini Kondisinya

Secara internal tunjangan kinerja sangat dipengaruhi oleh efisiensi dari reformasi birokrasi di setiap instansi.

Selain itu, tukin dipengaruhi oleh PAD daerahnya masing-masing, maka MenpanRB menyarankan PAD yang dihasilkan setiap daerah sebaiknya lebih banyak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pembangunan di daerahnya masing-masing, bukan hanya untuk penambahan tunjangan kinerja.

Setelah single salary diterapkan jika uji coba berhasil, maka penyeragaman nilai tukin akan dihapuskan dan akan berbeda sesuai kinerja.

Dengan hal itu, diharapkan bahwa keadilan akan dapat dicapai dan PAD masing-masing daerah oun diharapkan dapat terus menjngkat.***

Sentimen: positif (99.9%)