Bagaimana Nasib Gaji PNS Guru dalam Sistem Single Salary ? Begini Penjelasan Sri Mulyani
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sistem single salary atau sistem gaji tunggal kabarnya akan diberlakukan untuk semua instansi di tahun 2024 mendatang.
Apabila sistem single salary ini diterapkan pemerintah menjamin PNS akan alami beberapa keuntungan terutama soal gaji yang diterima.
Lantas bagaimana nasib PNS guru dalam single salary ? Simak ulasan berikut ini!
Sistem single salary diterapkan oleh pemerintah guna melakukan transformasi gaji guna memperbaiki manajemen ASN terutama terkait kesejahteraan.
Dalam single salary gaji pokok PNS akan alami kenaikan secara fantastis karena terjadi penggabungan dengan beberapa tunjangan yang melekat.
Di antara beberapa tunjangan hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan saja yang akan diberikan secara terpisah.
Baca Juga: Diisukan Tampar dan Cekik Harvick Hasnul Qolbi, Prabowo Subianto Akan Telusuri Penyebarnya?
Berbada dengan skema saat ini tunjangan kinerja PNS dalam single salary akan diberikan berdasarkan kinerja yang telah dicapai.
Besaran yang diberikan senilai 5 persen dari nominal gaji dan berlaku untuk semua instansi pusat hingga daerah.
Dengan adanya sistem single salary diharapkan PNS akan lebih bersemngat dalam bekerja sehingga akan berdampak positif pada pelayanan publik.
Selain itu dengan sistem ini pemerintah juga bisa membedakan mana PNS yang benar-benar bekerja dan mana yang hanya numpang absen.
Saat ini sistem single salary telah memasuki masa percobaan di dua instansi yaitu KPK dan PPATK.
Hingga saat ini belum ada informasi yang jelas apakah sistem single salary akan berlaku untuk PNS guru atau tidak.
Hal ini masih menunggu hasil tahapan uji coba yang masih dilakukan di instansi KPK dan PPATK yang terpilih sebagai pilot project.
Baca Juga: Diisukan Tampar dan Cekik Harvick Hasnul Qolbi, Prabowo Subianto Akan Telusuri Penyebarnya?
Dalam hal ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI mengklarifikasi bahwa penerapan single salary akan diberlakukan secara bertahap.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pembengkakan anggara negara yang dikhawatirkan akan menghambat program lain.
Diharapkan khususnya untuk PNS guru untuk terus mengikuti update seputar sistem single salary agar tidak ketinggalan informasi terkini.***
Sentimen: positif (91.4%)