Sentimen
Negatif (80%)
23 Sep 2023 : 09.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Kuala Lumpur

Kasus: HAM

Ahli Waris Lagu Halo Halo Bandung Respons Dugaan Plagiarisme Malaysia: Kami Khawatir

23 Sep 2023 : 09.43 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ahli Waris Lagu Halo Halo Bandung Respons Dugaan Plagiarisme Malaysia: Kami Khawatir

PIKIRAN RAKYAT - Anak mendiang Ismail Marzuki, Rachmi Aziah angkat bicara terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan pihak Malaysia terhadap karya sang ayah, dengan lagu berjudul Halo Halo Bandung.

Sebagai ahli waris, Rachmi mengaku keberatan atas diubahnya lirik dan aransemen lagu Halo Halo Bandung menjadi Hello Kuala Lumpur yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab tanpa terlebih dahulu meminta izin darinya.

"Menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta ini tentunya kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan baik dari lirik maupun aransemen lagunya," kata Rachmi.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa yang melakukan penggubahan terhadap lagu Halo Halo Bandung sehingga Rachmi berharap pemerintah dapat membantu mencari pelakunya.

Baca Juga: Kurang Eloknya Perubahan Konstitusi yang Terlalu Sering

Meski khawatir karya sang ayah digunakan untuk kepentingan pribadi, Rachmi enggan gegabah dalam menentukan langkah dan memilih untuk menggali terlebih dahulu informasi rinci terkait kasus dugaan plagiarisme ini.

"Khawatir-nya lagu Helo Kuala Lumpur ini dibuat untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami ingin menggali informasi terlebih dahulu dan berharap pemerintah dapat membantu kami untuk menemukan siapa dan dari mana pihak yang sudah mengaransemen lagu," katanya.

Upaya Jangka Pendek

Ahli waris Lagu Halo Halo Bandung akhirnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, Kominfo RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) serta Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu Hello Kuala Lumpur.

Pertemuan mereka berlangsung di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Set Make Up untuk Seserahan, Bisa Untuk Lamaran atau Pernikahan

Dari hasil diskusi, baik ahli waris maupun pemerintah Indonesia sepakat akan berupaya menurunkan konten Hello Kuala Lumpur dari kanal YouTube Lagu Anak TV.

Keputusan ini didasari adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa hak cipta atas karya musik/lagu dilindungi selama seumur hidup ditambah 70 tahun setelah pencipta wafat.

Oleh karena itu, menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, ahli waris sebagai pemegang hak untuk lagu Halo Halo Bandung berhak mengambil tindakan guna melindungi kekayaan intelektual keluarganya.

Baca Juga: Harap Sabar, Formasi CASN PPPK Guru Agama di Bekasi Baru Dibuka Tahun Depan

"Prinsipnya dalam hal ini patut diduga terjadi pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Hello Kuala Lumpur'. Jika ke depan ada tindakan hukum yang akan diambil maka ahli waris dapat mengambil tindakan," ujar Min Usihen.

"Dalam mengambil langkah hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pencipta dan pemegang hak cipta," tutur Min.

Meski demikian, dalam mengambil keputusan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual berpesan agar pihak-pihak yang bergerak mengedepankan kehati-hatian lantaran ada hubungan baik antara dua negara yang harus dijaga.

"Namun, kami memohon untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga hubungan baik Indonesia dan Malaysia," ucap Min menambahkan.***

Sentimen: negatif (80%)